TANJABBAR – Pasar bedug dan pasar obral di Tanjung Jabung Barat, berkemungkinan akan ditiadakan pada Ramadhan tahun 2020 ini.
Syafriwan, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tanjabbar membenarkan, bahwa kegiatan untuk pasar bedug dan pasar obral, pada bulan ramadhan terancam ditiadakan.
Baca juga : Gugus Tugas Terus Lacak Klaster Tabligh ke Goa di Jambi
“Kita akan mengusulkan kepada Pemerintah Daerah, untuk meniadakan kegiatan Pasar Bedug selama Ramadhan nanti.” Ujar Syafriwan.
Ia menyebutkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, pada saat Ramadhan kegiatan pasar makanan dan pasar obral, di Tanjabbar selalu di laksanakan.
Namun, dengan kondisi adanya wabah Covid-19, untuk tahun ini dua kegiatan tersebut ditiadakan.
“Menyikapi kondisi Covid-19 dan juga kita lihat intruksi-intruksi, dari pusat provinsi maupun daerah. Maka kegiatan-kegiatan ini, kemungkinan besar ditiadakan,” sebutnya.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa Ia menyadari betul kondisi saat ini adanya wabah Covid-19, memberi dampak terhadap seluruh kegiatan termasuk dengan ekonomi masyarakat.
Akan tetapi, dengan meniadakan pasar bedug dan pasar obral, perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Karena kita tahu pasar bedug dan pasar obral itu, orangnya cukup ramai dan tidak menutup kemungkinan di transaksi-transaksi tanpa disadari. Kita duga ada yang membawa virus-virus itu,” terangnya.
” Nah makanya untuk tahun 2020 ini pasar bedug dan pasar obral nanti kita usulkan untuk ditiadakan,” Timpal mantan asisten pemkab Tanjabbar ini.
Lihat juga video :
Untuk diketahui bahwa sebelumnya Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Tanjabbar, melakukan rapat dan koordinasi pemerintah daerah.
Adapun dari hasil rapat, dua agenda rutin yakni Kegiatan Festival Arak-arakan Sahur Ramadan, dan Kegiatan Festival Takbir Idul Fitri 1441 Hijriyah dibatalkan.
Baca juga : Data COVID-19 Provinsi Jambi terbaru
Pembatalan tersebut terkait dengan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbar, dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Kementerian Agama RI juga telah memberikan himbauan, untuk melakukan kegiatan ibadah ramadhan untuk dilakukan di rumah. (hry)
