Merangin Terindikasi Penimbunan Minyak, Dewan Minta Polisi Selidiki

BERITA JAMBI – Kelangkaan Minyak Goreng belakangan ini, sangat meresahkan terlebih dengan adanya penimbunan. Merangin ternyata terindikasi penimbunan minyak goreng, dewan minta selidiki.

Sebelumnya, kelangkaan Minyak Goreng (Migor) merata di seluruh Indonesia. Ironinya, kelangkaan itu saat harga sawit terus meningkat.

Khususnya di Merangin, hilangnya peredaran Migor ini telah berlangsung lebih dari 2 pekan terakhir. Pemkab dan Bulog hari ini, Selasa (22/2/2022) telah melakukan operasi pasar.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail memberikan apresiasi pada pemerintah yang telah berupaya untuk menanggulangi persoalan.

Bilangnya, persoalan ini tak boleh berlarut-larut terlebih mendekati bulan suci Ramadhan.

“Kita berikan apresiasi pada polres dan bulog, dan ini juga kita dukung terus apalagi ini memasuki bulan suci ramadhan,” katanya.

Selain operasi pasar, penertiban juga musti berlangsung mengingat terjadinya penimbunan oleh oknum-oknum. Hal ini terbongkar di Sumatera Utara dan terakhir di Polda Jambi

Baca Juga : Zaidan Puji Petahana Merangin, Tapi Soal Pilbup..

Menariknya, Zaidan menyampaikan agar aparat di Merangin turut bergerak. Tak menutup kemungkinan, penimbunan minyak juga terjadi di Bumi Tali Undang Tambang Teliti, julukan Kabupaten Merangin.

“Artinya, pihak terkait khususnya Polres Merangin agar bisa menyelidiki, terindikasi bahwa adanya penimbunan di Kabupaten Merangin,” katanya pada awak media.

Lihat Berita Video : Dokter Spesialis Mogok, Ketua DPRD Merangin Sidak Rumah Sakit

Tak hanya aparat saja, politisi asal Tabir itu juga mengajak masyarakat turut mengawasi akan adanya upaya-upaya cari untung lewat penimbunan.

Menanggulangi minyak goreng yang langka, Zaidan ternyata berinisiatif dengan menjalin komunikasi dengan salah satu perusahaan di Merangin. Adalah PT Agrindo Indah Perkasa, yang menjadi sasaran.

Nah, ternyata perusahaan yang berada di Tambang Baru, Tabir Lintas tersebut memproduksi minyak curah. Hal inilah, yang mendorong Zaidan untuk meminta tanggap perusahaan.

“Kita ingin (PT) AIP dalam hal ini memproduksi minyak curah, bisa membantu masyarakat kabupaten Merangin untuk melaksanakan operasi pasar,” katanya.

(Red)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube