JAMBI – Panitia Seleksi lelang Sekda Provinsi Jambi keluar, Jumat (17/7/2020) keluar, 3 nama ini akan diserahkan atau disampaikan Gubernur Jambi ke Presiden.
3 nama yang muncul dalam surat bernomor 1559/BAP/PANSEL JPT.MADYA/BKD-3.2/VII/2020 yakni Sudirman (Pj Sekda), Agus Sunaryo (Asisten II) dan Sri Argunaini (Staf Ahli Gubernur).
Baca juga : Angka Kemiskinan di Jambi Bertambah Capai 4.400 Penduduk
SK pengumuman ditandatangani oleh ketua pansel, Sukamto Satoto bertanggal 17 Juli itu, tidak ada nama Masherudin. Wakil Direktur Keuangan RSUD Provinsi Jambi itu, disebut kenyang pengalaman.
Sebaliknya, Sudirman lebih berpeluang. Sudirman yang menggantikan M Dianto sebagai Plh Sekda pada 23 Desember 2019, dilantik kembali sebagai Penjabat Sekda pada 23 April lalu.
Jebolan UNJA itu, pernah menjabat Sekda Tanjabtim.
Sementara Agus Sunaryo yang menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Jambi, pernah menjabat Pjs Bupati Kerinci pada 2018.
Sedangkan Sri Argunaini yang tercatat sebagai Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, pernah menjabat Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi
Untuk diketahui, ada 6 orang pendaftar lelang Sekda. Yakni Sudirman, Agus Sunaryo dan Sri Argunaini.
Lalu Doni (Kepala Bapeda), M Iskandar (Kepala BPSDM) dan Marsudin (Wadir Pelayanan RSUD Raden Mattaher).
Lalu selanjutnya, Gubenur akan laporkan hasil ini kepada KASN untuk mendapat rekomendasi.
Setelah rekomendasi KASN turun ke pemprov, maka gubernur menyampaikan hasil lelang ini kepada presiden melalui Sekretaris Kabinet (Sekkab).
Itu artinya, 3 nama ini akan diserahkan gubernur, untuk disampaikan kepada presiden melalui Setkab.
Kata Johansyah
Saat dikonfirmasi, Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, bahwa gubernur akan tetap menyampaikan 3 nama terkuat. Sesuai yang sudah direkomendasikan oleh KASN tersebut.
Ia juga menambahkan, dalam proses pemilihan Sekda definitif tersebut, Gubernur tidak akan merekomendasikan nama siapapun, diluar dari nama yang direkomendasikan KASN itu.
“Tidak ada, nama itulah yang diserah ke presiden, melalui Sekretaris Kabinet/Setkab.” Bilang Johansyah pada Dinamikajambi.com, Jum’at (17/07/2020) malam.
Lihat juga video : Klik Disini
Sementara itu, untuk hasil akhirnya nanti Setkab lah yang menentukan siapa yang akan dipilih, sebagai Sekda definitif Provinsi nanti.
“Kita tunggu saja, penilaian presiden untuk pemilihan sekda definitif. Tentunya Setkab akan membentuk tim penilaian akhir, sekda terpilih Provinsi Jambi,” tukasnya. (Red)