KPU Tanjabbar Tetapkan UAS- Hairan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

BERITA TANJABBAR – Setelah beberapa lama kontestasi Pilgub di laksanakan, akhirnya KPU Tanjabbar tetapkan UAS-Hairan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Kamis malam (21/01/21) di Kabupaten Pesisir barat Jambi itu.

Dengan di tetapkan oleh KPU Tanjabbar, artinya UAS-Hairan Bupati dan Wakil bupati terpilih. Tentunya yang akan mengkomandoi kepemerintah Tanjabbar selama 5 tahun kedepannya.

Baca juga : Kabar Terbaru RUU Pemilu, Pilpres dan Pilkada Serentak Sepertinya Terpisah

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat pleno penetapan pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati terpilih. Tentunya di pemilihan serentak tahun 2020 lalu.

Selanjutnya, KPU menetapkan pasangan yaitu Drs H Anwar Sadat dan wakil Bupati Hairan SH, sebagai bupati terpilih dan wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu.

Di sisi lain, Rapat pleno tersebut di hadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Tanjabbar, Komisioner KPU Kabupaten Tanjabbar.

Tamu Yang Hadir

Selain itu, turut pula hadir Kapolres Tanjabbar, Dandim 0419/Tanjab, Letkol Inf Erwan Susanto. Serta Partai Koalisi, Pengurus Partai, dan PPK Kecamatan.

Tentunya, juga di hadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar terpilih, Anwar Sadat- Khairan.

“Pada rapat pleno ini, KPU menetapkan pasangan Anwar Sadat- Hairan sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih,” ujar Ketua KPU.

Khairudin juga menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengundang seluruh Paslon, baik nomor urut 1 maupun urut 3.

” Untuk penetapan calon terpilih pasangan Tanjabbar 2020, hari ini kita laksanakan. Kami dari KPU Tanjabbar telah mengundang masing-masing Pasangan calon, baik nomor urut satu maupun nomor urut tiga,” jelasnya.

Lihat juga video : Jelang Tahun Baru, Gugus Tugas Sisir Cafe di Kota Jambi

Sementara itu, berdasarkan penjelasan yang di sampaikan Khairudin bahwa konfirmasi dari paslon nomor 1 menyebutkan bahwa sedang berada di luar kota. Hal ini juga terjadi pada Paslon 3, yang juga berada di luar kota.

“Partai pengusung juga telah kita sampaikan, namun juga tidak hadir ya tidak masalah. Yang penting penetapan tetap kita lakukan, dan kita buat berita acaranya,” pungkasnya. (hry)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube