JAMBI – Terkait temuan ombudsman terhadap beberapa masalah di RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, melalui kegiatan PVL On The Spot yang dilaksakan pada Selasa (24/09/2019) lalu, pihak rumah sakit berikan Klarifikasi.
“Perlu kami luruskan rilis ombudsman hasil kunjungan ke RSUD Raden Mattaher pada tanggal 23-24 september 2019 (Senin-Selasa) yang sampai saat ini, kami belum menerima hasil temuan tersebut dan sudah menyebar ke media, sehingga banyak ragam komentar yg tidak memahami duduk permasalahannya.” kata dokter Iwan, Dirut RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, Kamis (26/09/2019) sekitar pukul 08.20 wib pada Dinamikajambi.com.
Adapun klarifikasi yang dilakukan tersebut, diantaranya yakni sebagai berikut :
1. Persoalan beberapa kamar yg tidak digunakan dan fasilitas yang rusak dan belum di perbaiki.
“Dari awal bahwa RSUD Raden Mattaher kapasitas tempat tidur sesuai AMDAL yang boleh beroperasional 321 tempat tidur. Pembangunan dan penambahan tempat tidur yang sudah mencapai 500 tempat tidur lebih tanpa ada IMB dan pengurusan AMDAL yang baru. IMB kita selesaikan tahun 2018, dan penambahan tempat tidur tanpa pengurusan AMDAL adalah merupakan pelanggaran hukum. Dan kami telah diperiksa dinas lingkungan hidup Kota Jambi dan bahkan kementrian lingkungan hidup, dimana rekomendasinya RSUD Raden Mattaher kembali jumlah 321 tempat tidur sesuai AMDAL yang lama. Maka kamar yang ada tidak bisa digunakan agar tidak melanggar hukum tentang lingkungan hidup. Sebagian lagi kita alihkan untuk proses belajar dan mengajar mahasiswa kedokteran pendidikan FKIK UNJA karena RSUD Raden Mattaher sebagai Rumah Sakit Pendidikan tanpa dilengkapi sarana dan prasarana serta pembangunan yang dari awal tidak dipersiapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan dan belum lagi sistem rujukan berjenjang yang menempatkan RSUD Raden Mattaher sebagai rujukan Provinsi belum benar-benar berjalan sesuai aturan di karena keterbatasan SDM dan sarana prasarana yg di miliki RSUD kabupaten/kota serta RS swasta di Provinsi Jambi.” Jelasnya.
2. Persoalan platfon yang belum diperbaiki, karena kita fokus untuk menyelesaikan persoalan kebocoran karena gedung dibangun designnya tidak menggunakan atap, sehingga bocor dan membuat platform bocor dan setiap musim hujan kebocoran sampai keruang-kurang pasien dan hal ini menjadi keluhan masyarakat. Dari 2015 di keluarkan biaya perbaikan yg tidak sedikit oleh pemerintah, maka tahun 2017 kita hearing ke komisi DPRD provinsi Jambi tepatnya komisi 4 dan kami menyampaikan akar masalah dari atap yang tidak ada, sehingga berapapun dianggarkan pasti tetap rusak dan kami anggap pemborosan uang negara. Maka DPRD provinsi Jambi sepakat menganggarkan rehap pemasangan atap seluruh gedung rawat inap.
“Alhamdulillah pekerjaan penutupan atap di gedung rawat inap hampir 100 % dan keluhan atas bocor teratasi. Insya Allah tahun depan kita anggarkan perbaikan platform dan bagian yang rusak, jika disetujui oleh anggota DPRD provinsi Jambi yang baru.” tambahnya.
3. Ruang tunggu yang belum memadai memang kami akui, dikarenakan keterbatasan anggaran yang diberikan ke RSUD Raden Mattaher. Awalnya pelayanan cuci darah hanya 15 tempat tidur dan berada di lantai 2 poli jalan. Tahun 2018 kita bentuk HD Centre sebanyak 42 tempat tidur, dimana persiapan dan rehap ruangan dengan pembiayaan murni pihak pendor ( penyedia KSO ) sebesar 1,6 M tanpa menggunakan uang negara, sehingga Pemerintah Provinsi Jambi di untungkan.
”Insya Allah dengan adanya perhatian dari anggota dewan yg baru, kami pihak RSUD Raden Mattaher dapat diberi tambahan anggaran untuk 2020 kedepan.” paparnya.
Oleh karena itu, dari klarifikasi diatas Iwan akui bahwa RSUD Raden Mattaher masih banyak yang perlu dibenahi.
“Saya sangat memahami bahwa pelayanan, sarana prasarana di RSUD Raden Mattaher masih perlu dibenahi dan penambahan. Hal ini semua tidak terlepas dari anggaran yang tersedia untuk RSUD Raden Mattaher.
Atas nama Rumah sakit, dirinya berterima kasih kepada Ombudsman yang sudah datang, serta memberikan koreksi yang bermanfaat, sehingga kedepannya semua pihak dapat membantu untuk peningkatan pelayanan di RSUD Raden Mattaher.
“Demikianlah klarifikasi kami atas rilis temuan ombudsman yang belum kami terima, dan klarifikasi. Mari kita semua bergandeng tangan, bahu membahu untuk terus meningkatkan pelayanan RSUD Raden Mattaher yang kita cintai ini.” pungkasnya. (Nrs)
