Kepsek di Provinsi Jambi Yang Masih Plt Akan Dilantik Akhir Bulan Ini  ?

JAMBI – Terkait adanya beberapa kepala sekolah yang masih berstatus Plt, Dinas Pendikan Provinsi Jambi akan mendefinitifkan dengan membentuk tim seleksi, dan melakukan tahapan calon kepala sekolah definitif yang saat ini sudah ditanda tangani Gubernur Jambi.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Agus Heriyanto saat dijumpai awak media usai menghadiri Rapat Koordinasi Camat sebagai Provinsi Jambi. Bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (18/7/19).

“Berdasarkan Permendikbud nomor 6 2019, untuk mengangkat guru ke dalam jabatan kepala sekolah, itu harus memenuhi persyaratan. Salah satunya adalah dibentuknya tim badan pertimbangan.” kata Agus.

Sesuai dengan Permendikbud tersebut, pihaknya sudah menyusun norma standar Prosedur dan tata cara mekanisme, dalam rapat badan pertimbangan.

“Nah itu sudah ditanda tangani pak Gubernur, dan sekarang kita sedang menyusun, mudah-mudahan dalam Minggu ini bisa selesai menyusun norma dan standar prosedur, tata cara atau pun mekanisme rapat badan pertimbangan.” jelasnya.

Agus juga mengatakan, bahwa yang termasuk dalam pertimbangan tidak hanya dari pihak Dinas Pendidikan saja, akan tetapi juga ada unsur Pemerintah Provinsi Jambi seperti Sekda, BKD dan Biro Kesramas.

“Ada Pak Sekda, BKD dan Biro Kesramas.” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia berharap pada akhir bulan Juli 2019 ini, Kepala Sekolah yang masih Plt tersebut akan bisa dilantik menjadi Definitif.

“Mudah-mudahan dalam akhir bulan ini, kepala sekolah Defenitif itu sudah bisa dilantik. Menimal ia memenuhi kriteria, dan digaji, bahkan sudah mengikuti Diklat  calon kepala sekolah.” tandasnya.

(Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033