Kendaraan Roda Dua Jadi Peringkat Teratas Lakalantas di Jambi

JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS menyampaikan bahwa Tindak Pidana Lalulintas, yakni dari Kecelakaan Lalulintas (lakalantas) jumlahnya naik pada tahun 2019 ini.

Adapun jumlah tersebut yakni sebanyak 1.180 kasus. Jika dibandingkan dengan angka pada tahun 2018 lalu, yakni sebanyak 1.160 kasus.

Namun, Muchlis menjelaskan bahwa secara kualitas sebenarnya mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018 lalu. Yakni jika dilihat dari jumlah korban, baik yang luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.

Untuk angka luka ringan pada tahun 2019 ini, sebut Muchlis, sebanyak 1.560 orang, sedangkan untuk tahun 2018 lalu yakni sebanyak 1.629 orang. Lalu, jumlah untuk angka luka ringan pada tahun 2019 ini sebanyak 191 orang, sedangkan pada tahun 2018 lalu sebanyak 198 orang.

Lanjutnya, dan untuk jumlah meninggal dunia pada tahun 2019 sebanyak 318 korban jiwa, sedangkan pada tahun 2018 mencapai 364 korban jiwa.

“Secara kualitas mengalami penurunan. Yakni untuk luka ringan turun sebanyak 4,23 persen, untuk luka berat turun sebanyak 3,53 persen, dan untuk meninggal dunia angkanya turun sebanyak 12,63 persen,” terang Muchlis saat konferensi rilis akhir tahun di Mapolda Jambi, Jumat (27/12/2019).

Terkait masih tingginya angka kecelakaan lalulintas, Muchlis mejelaskan, bahwa kendaraan roda dua masih menduduki peringkat teratas dalam daftar lakalantas.

“Ada banyak faktor yang membuat angka lakalantas cukup tinggi, yakni faktor kelalaian pengemudi. Terutama pengemudi roda dua,” ujarnya.

Adapun untuk kerugian material, dalam penjelasannya, pada tahun 2019 ini naik mencapai Rp. 6.109.633.000 Miliar. Sedangkan pada tahun 2018 lalu sebesar Rp. 5.965.000.000 Miliar.

Dan untuk Pelanggaran Lalulintas yang ditilang, angkanya turun yakni sebesar 52.438. Sedangkan untuk tahun 2018 lalu mencapai 91.731. “Jika di persentasekan jumlahnya turun signifikan yakni sebesar 42,83 persen,” tandas Muchlis. (Rendy)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033