MERANGIN – Alokasi dana penanggulangan Covid-19 jadi perhatian. Terlebih, kenapa anggaran Covid-19 Merangin berubah-ubah?
Sebelumnya, Fajarman terkonfirmasi mengatakan penanggulangan menelan anggaran Rp 11 Milyar dan susulan 5 Milyar. Namun kemudian, anggaran susulan turun jadi Rp 3 Milyar.
Berita Terkait : Wow, Laporan Dana Covid-19 Merangin Ada Selisih Data
Tak pelak, perubahan ini menimbulkan pertanyaan, terlebih adanya Panitia Khusus Pengawasan Refocusing dan Gugus Tugas Covid-19 DPRD Merangin.
Kepala BPKAD Merangin, Fajarman menjawab hal ini saat dikonfirmasi Dinamikajambi.com, Senin (29/06/2020) pagi. Bilangnya, dana Covid-19 sudah menelan anggaran Rp 11 Milyar.
“Kalau yang sudah cair, di Rp 11.393 Milyar lebih,” katanya.
Sedangkan alokasi Rp 3-5 Milyar itu, adalah dana susulan. Dimana Gugus Tugas akan mengajukan anggaran untuk penanggulangan. Salah satunya, seperti subsidi Perumda Tirta Merangin yang menyedot Rp 481 juta untuk PDAM Gratis.
Lihat Video : Gegara Kertas Pengumuman, Bupati Tak Jadi Pulang
Selain itu, BPBD Merangin juga menunggu duit Rp 360 juta untuk honor petugas posko.
Baca Juga : 11 Milyar Terpakai Dana Covid-19 Merangin, 3 Milyar Nyusul
“Sudah ada menyatakan dari Gugus, akan mengajukan ini, mengajukan ini. Itu yang akan diprediksi menghabiskan 3-5 Milyar,” katanya.
Saat ini, sudah terpakai Rp 800 juta untuk susulan tersebut. Anggaran Covid-19 Merangin bakal berubah-ubah, juga lantaran New Normal yang bakal dilakoni pemerintah.
“Karena situasi, sudah New Normal, tentu kebutuhan mereka sudah berkurang. Itu yang akan berubah lagi. Perubahan yang mana, saya belum tau. Itu SKPD terkait,” terangnya. (Red)