TANJABBAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) menyebutkan bahwa, Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Tanjabbar saat ini meningkat, dan terbilang cukup mengkhawatirkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kejari Tanjabbar Trijoko,SH saat dikonfirmasi, Rabu (22/720).
Baca juga : Pengamat Kepolisian Sayangkan Tahanan Meninggal di Polda Jambi
Ia menyebutkan bahwa peredaran barang haram atau kasus Narkoba di Tanjabbar meningkat, dan cukup signifikan. Hal ini kata dia, perlu adanya trobosan dalam melakukan penanganan kasusnya.
Dirinya meminta kepada semua pihak, untuk memikirkan trobosan dalam melakukan penanganan. Serta pencegahan peredaran narkotika di Tanjabbar.
“Dalam 6 bulan terakhir sudah ada 39 kasus narkoba yang kita tanganin,” ujar Trijoko.
Sedangkan kasus di tahun 2020 ini, bilangnya selama 6 bulan terhitung dari Januari hingga Juni, hampir melampaui kasus narkoba selama satu tahun di 2019 lalu.
“Kalau di 2019 itu setahun, sudah ada sekitar 40 kasus. Tapi tahun ini baru 6 bulan yang masuk ke kita, sudah hampir mendekati 40,” sebutnya.
Saat ini pihaknya tengah mencari trobosan tersebut. Agar, peredaran narkoba bisa ditekan.
“Jadi jangan hanya hukuman saja, tapi sepertinya harus kita fikirkan langkah lainnya sebagai trobosan nya,” bebernya.
Ia juga menyebutkan, jika hal ini terus dibiarkan, akan menjadi bahaya yang serius bagi generasi masa depan Indonesia. Terkhusus Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Ini perlu kita fikirkan bersama, yang terpenting peran serta masyarakat dalam menangani kasus narkoba ini.” Ungkapnya.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Tanjabbar Novan Harpanta mengatakan, bahwa pihaknya selama 6 bulan terakhir ada 5 kasus, yang bisa dikatakan besar barang buktinya.
Lihat juga video : Klik Disini
“Dari 5 perkara yang kita tangani ada sekitar 2 kg lebih narkoba, jenis sabu yang kita tangani saat ini,” ujarnya.
Selain itu, kata Novan perkara narkoba yang menjadi perhatian pencurian. Namum kasus lain seperti perjudian online, juga tengah di tanggani pihaknya. (hry)
