BERITA POLITIK – Jalan panjang Musyawarah Daerah atau Musda Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Jambi, Mahkamah Partai tetapkan Budi Setiawan sebagai Ketua.
Sebagaimana diketahui, Musda Ke-10 DPD II Golkar Kota Jambi pada tanggal 30 September 2020 lalu, yang memenangkan Endria Putra berujung pada putusan Mahkamah Partai.
Baca juga : 5 Nama Masih Bertarung di DPP, Dampingi Fadhil Nahkodai DPW PPP Jambi
Bambang Gunawan, Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Jambi menjelang, prahara ini berawal dari Musda ke-10 yang di laksanakan pada 26 Juli 2020 lalu.
Akan tetapi, atas dinamika persidangan yang terjadi, pimpinan sidang mengambil kebijakan Death Lock.
“Musda pertama kali 26 Juli, dalam perjalanannya pada pleno ke-2 saat LPJ Death Lock. Nah, itu di Death Lock oleh pimpinan sidang, Sekretaris Provinsi. Sampai waktu tidak di tentukan,” ungkapnya, Rabu (23/06/2021).
Lanjut Pada 24 Agustus
Bilangnya, Musda pada 24 Agustus 2020 di laksanakan berdasarkan disposisi, dari Ketua Golkar Provinsi Jambi.
Dalam sidang lanjutan itu, di hadiri oleh seluruh pemilik hak suara. Pun, Budi Setiawan meraih 10 suara dari 17 suara yang sah. Yang mana, berdasarkan aturan persidangan Golkar, sidang lanjutan itu di aminkan.
“Nah, sidang lanjutan, semua peserta 17 hak suara hadir semua. Nah, terpilihlah Budi Setiawan, sidang itu quorum,” bebernya.
Bukan perkara mudah bagi Budi CS, untuk mengomandoi Golkar Kota Jambi. Betapa tidak, usai Musda di gelar, pengajuan SK oleh Formatur tak kunjung di gubris.
Endria CS Gelar Musda Ulang 30 Desember
Lebih lanjut, Bambang juga menjelaskan, atas Deathlock dan tak kunjung turunnya SK kepengurusan Budi Setiawan.
Pun, kepengurusan Golkar Kota Jambi berada di bawah Pelaksana Tugas Ketua. Ini pun berlanjut pada Musda Ulang yang di ajukan oleh Endria CS, pada 30 Desember 2020.
“Akhirnya, PLT di pecat semua. Nah, saya Ketua AMPI punya hak suara juga. Itu yang di adakan Endria, tidak ada di undang,” tambahnya.
Maka, melalui Musda ulang 30 Desember itu memenangkan Endria Putra. Itu artinya, kepengurusan Golkar Kota Jambi terdapat 2 versi kala itu.
Mahkamah Partai Tetapkan Budi Setiawan
Tak putus sampai di situ, pada akhirnya Mahkamah Partai Golkar, atas berbagai pertimbangan menetapkan Budi Setiawan nahkodai atau jadi ketua Golkar Jambi.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
“Dengan kekuatan hukum tetap, terpilih Budi. Namanya Mahkamah, itu di atur undang-undang. Bahwa ketika ada konflik internal Partai, itu di selesaikan oleh Mahkamah Partai.” tutupnya.
Hingga berita ini di terbitkan, Dinamikajambi.com mencoba menghubungi Endria Putra. Akan tetapi, belum mendapat tanggapan. (Tr01)