Gratis 3 Bulan Retribusi, Tapi Siap-siap Sewa 1,6 Juta Menanti PKL Merangin

MERANGIN – Polemik Pedagang Kaki Lima (PKL) Merangin jadi sorotan lagi. Selain sepi, masalah retribusi hingga sewa jutaan menanti PKL Merangin.

Seperti yang diketahui, lapak PKL di Pasar Rakyat Kota Bangko, dibanderol Rp 6 juta. Uang itu, untuk ganti biaya tenda berlogo pemerintah itu.

Tak hanya harus mencari uang tenda setelah 2 bulan menganggur pasca penertiban, PKL dikabarkan dipungut berbagai retribusi.

Terkait hal ini, Kepala DKUKMPP Kabupaten Merangin, Dadang Hikmatullah membenarkan biaya tenda Rp 6 juta. Namun soal retribusi yang konon Rp 300 ribu, Ia membantahnya

“Untuk sekarang, kawan-kawan PKL digratiskan selama 3 bulan tidak membayar retribusi. Retribusi pasar,” katanya.

Retribusi pasar sendiri berkisar Rp 2 ribu perhari, diluar retribusi kebersihan. Setelah 3 bulan, PKL kembali membayar retribusi pasar.

Selain itu, PKL ternyata siap-siap bayar sewa yang tengah digodok pemerintah. Bilang Dadang, biaya sewa lahan itu sebesar Rp 1,5 juta/tahun.

“Masih digodok di BPPRD. Paling mahal Rp 1,5 juta/tahun,” katanya.

Harga itu sendiri, jelas Dadang dari Perda dan dihitung permeter lapak PKL.

Sejauh ini, dari 23 tenda yang disiapkan, baru terisi 8 PKL hingga Rabu (4/6/2025) sore. DKUKMPP Merangin mengklaim, ada 17 dari 29 PKL relokasi depan Pasar Baru yang masuk dalam relokasi di Pasar Rakyat itu.

Baca Juga : Mahasiswa Tantang Bupati Merangin Tolak Mobil Dinas, Gratiskan Lapak PKL

Pantauan media ini, PKL tak hanya menghadapi sepinya pasar, namun juga retribusi yang harus dibayar. Selain retribusi kebersihan Rp 2 ribu, ada pula biaya mingguan Rp 10 ribu.

Pedagang mengeluhkan pula biaya listrik yang mencapai Rp 150 ribu/bola lampu setiap bulannya. Jika PKL memasang 2 bola lampu, maka ditarik biaya Rp 300 ribu.

“Jauh nian dari tempat lama, cuma Rp 50 ribu/bulan. Itu pun kita pakai 2 lampu dan kipas angin,” keluh PKL,

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033Email : Erwinpemburu48@gmail.comIkuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page