BERITA VIRAL – Baru-baru ini, aksi bejat sang oknum tenaga didik bidang agama atau ustadz menyeruak di hadapan publik. Di mana, seorang guru ngaji ditangkap polisi, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya.
Saat ini, guru ngaji yang usai ditangkap polisi tersebut, tengah di lakukan pemeriksaan, atas dugaan pencabulan itu.
Baca juga : Video Viral Wanita Bangladesh Di gilir 4 Pria dan Botol Viral di TikTok
Ia yang kala itu bersembunyi, akhirnya berhasil di temukan aparat kepolisian, hingga akhirnya di bawa ke markas polisi. Hal ini, guna untuk di proses lebih lanjut.
Di ketahui, seorang guru mengaji berinisial HS (58), di tangkap atas tuduhan mencabuli anak muridnya. Penangkapan di lakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, pada Senin, 7 Juni 2021 malam.
“Sudah di amankan pelakunya,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan dalam pesan singkat, Selasa (8/6).
Terpisah, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menerangkan, HS di amankan atas dasar laporan yang masuk ke Unit PPA Polres Metro Jakut.
Adapun laporan tersebut, tercatat dengan nomor LP/B/333/VI/2021/SPKT Jakut pada 4 Juni 2021.
“Atas perintah pimpinan maka terhadap di lakukan lidik,” kata dia dalam keterangan tertulis.
Nasriadi menyebut, terduga pelaku saat itu bersembunyi di Pasar Laris Duri Rt 03 Rw 013, Kelurahan Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat.
Saat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan kepolisian.
“Rencananya akan kami rilis besok,” Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetya menandaskan.
Sumber : Merdeka.com