JAKARTA – Gaji ke 13 PNS belum cair juga, Menkeu mengaku akan evaluasi anggaran. Gaji untuk abdi negara itu bakal diketahui pada Oktober
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengaku belum bisa memastikan kapan pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa dilakukan. Sebab, saat ini pemerintah masih fokus dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.
Padahal, tahun-tahun sebelumnya pencairan gaji ke-13 selalu dilakukan pada Juli atau saat memasuki tahun ajaran baru. Namun, hingga kini pemerintah masih belum memutuskan untuk mencairkan gaji ke-13.
“Gaji ke-13 melihat keseluruhan cara kita eksekusi dalam hal ini akan melakukan evaluasi gimana gunakan anggaran negara semaksimal mungkin. Jadi nanti lihat gaji ke-13,” kata Menteri Sri Mulyani dalam APBN kita di Jakarta, Senin (20/7).
Baca Juga : Parah, Ada Kabupaten di Jambi Yang Masukkan Data PNS Jadi Penerima Bansos Covid-19
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap akan memperoleh gaji ke-13 pada tahun ini. Abdi negara tetap mendapatkan gaji tambahan lantaran hal tersebut sudah tercantum dalam anggaran 2020.
Dia juga mengatakan kepastian pembayaran gaji ke-13 baru akan diputuskan pada Oktober 2020 melalui sebuah peraturan pemerintah (PP). Proses pencairannya diperkirakan bakal dilakukan pada akhir kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020.
“Terkait gaji ke-13, itu nanti bulan Oktober diputuskannya. Diputuskan itu berarti terbit PP,” kata Yustinus kepada Liputan6.com, Selasa (26/5). (Irw)