Dituduh Mencuri Sawit, Dewan di Tanjabbar Siap Digantung di Monas?

BERITA TANJABBAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Budi Azwar belum lama ini di laporkan Polda Jambi, atas tuduhan mencuri buah sawit. Namun, Politisi Partai Golkar ini lapor balik ke Mapolri. Jika terbukti bersalah, Dia menyatakan siap di gantung di Monas.

Di ketahui Budi Azwar, yang juga Ketua dan Pengurus Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) Tungkal Ulu. Ia di laporkan oleh PT Produk Sawitindo Jambi (Makin Grup), ke Polda Jambi pada 22 Februari lalu. Atas dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, di lahan milik perusahaan tersebut.

Baca Juga : Bawa Kabur Uang Nenek di Tanjabbar Jutaan Rupiah, Mobil Ayla Pelaku Ditahan Polisi

Kemudian dalam laporan Dewan di Tanjabbar yang mencuri buah sawit tersebut, pihak perusahaan telah mengalami kerugian sebesar 100 ton lebih buah sawit. Atau senilai Rp 292 juta selama empat hari, pada bulan November 2020.

Terkait hal tersebut, Budi akan melaporkan balik tuduhan atas dirinya, ke Markas Besar (Mabes) Polri Jakarta. Karena menurutnya, hal ini di anggap mencemari nama baik dirinya, selaku Dewan DPRD Tanjabbar.

“Saya akan laporkan balik, ke Mabes Polri karena saya tidak bersalah,” tegasnya, Senin (22/3/21).

Lihat Juga : KLB Demokrat 2021 Sah? Begini Kata Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia

Selanjutnya saat di tanya, kapan akan melaporkan ke Mabes Polri. Ia menegaskan dalam waktu dekat akan melakukan laporan tersebut secara langsung.

“Kita nunggu kuasa hukum, secepatnya akan kita lakukan,” katanya.

Budi Mengaku Tak Pernah Mencuri Sawit Seperti Yang Dituduhkan

Ia juga menyebutkan bahwa, apa yang di lakukan perusahaan itu sangat tidak baik. Kata Dia, tidak ada pencurian sama sekali.

“Yang manen orang perusahaan, yang ngawas pihak perusahaan. Semuanya dari perusahaan,” ungkapnya.

Lihat Juga Video : Grebek Pabrik Air Mineral, WIGO PT Afresh Indonesia

Sementara itu, Politisi Golkar ini menyatakan siap di gantung di Monumen Nasional (Monas). Jika, apa yang di laporkan tersebut terbukti.

“Kalau terbukti, saya siap di gantung di Monas,” pungkasnya.(hry)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube