Diskominfo Harap Bimtek SPSE, Mampu Wujudkan Pemprov Jambi Bebas KKN

JAMBI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.3 bagi penyedia/rekanan daerah se-Provinsi Jambi tahun 2019 di Wiltop Hotel Jambi, Rabu (10/4/19).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Herlambang dihadiri sebanyak kurang lebih 50 orang, yang terdiri dari perwakilan penyedia/rekanan daerah se-Provinsi Jambi.

Dikataka Sabri Yanto, selaku Ketua Panitia bahwa kegiatan ini dimaksudkan bagi para peserta yang terdiri dari perwakilan perusahaan dalam daerah, baik kecil maupun besar yang berada dalam wilayah provinsi Jambi.

Hal ini dilakukan, guna meningkatkan daya saing penyedia rekanan daerah dalam menghadapi perubahan aturan, dan operasional dari sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, kegiatan juga bertujuan untuk mengimplementasikan Perpres Nomor 16 tahun 2018, dalam mendukung proses pengadaan barang jasa pemerintah dengan aplikasi terbarun yaitu SPSE versi 4.3 yang lebih cepat, efisien dan aman.

“Tujuannya agar dapat mewujudkan pengadaan barang jasa yang lebih cepat, mudah, sistematis, efisien, efektif akuntabel, adil, terbuka, bersaing, aman dan transparan. Peserta dapat mengimplementasikan sistem pengadaan secara elektronik berikut fitur-fitur dan juga aplikasi-aplikasi pendukungnya. Dapat memberikan nilai tambah berupa peningkatan kompetensi dan informasi yang berguna untuk memperluas wawasan peserta,” kata Sabri pada awak media.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Provinsi Jambi, Herlambang mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah mempunyai peran penting, dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan bangsa, khususnya peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

Kadis Kominfo itu juga menyampaikan, bahwa nanntinya Implementasi Perpres 16 tahun 2018 yang membawa suasana baru pada SPSE, banyak mengalami pembaharuan aplikasi, mulai dari sisi teknis penggunaan sampai dengan sampai dengan regulasi yang mengaturnya.

“Aplikasi SPSE ini memasuki versi terbaru yaitu versi 4.3 resmi diluncurkan pada 4 September 2018. Dengan demikian aplikasi SPSE ini akan digunakan di seluruh Indonesia dan selanjutnya siap dan wajib di pakai ada tahun 2019 dalam pengadaan barang/jasa termasuk di Pemerintah Provinsi Jambi,” terangnya.

Untun itu, diharapkan mlalui acara ini adanya satu pemahaman yang sama antara PPK, Pokja dan tim LPSE mengenai perencanaan pengadaan dan aplikasi SPSE versi 4.3. Serta sebagai momentum dalam membangun komitmen bersama, dalam mewujudkan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi yang baik, bersih dan bebas KKN.

(Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033