JAMBI – Perkara galian tanah hingga dugaan pemalsuan dukumen, di Perumahan Mendalo Residence Muaro Jambi, dilaporkan ke Polda Jambi. Rahman masih bersikukuh, mengakui bahwa tanah wiliyah tersebut adalah miliknya.
Sebelumnya diketahui,Mucksinin selaku Direktur PT Rimba Guna Makmur Perumahan Mendalo Residence tersebut, sudah membawa perkara tersebut ke jalur hukum, yakni dilaporkan ke Polda Jambi.
Baca juga : Polemik Perum Mendalo Residence, PT RGM Buat Laporan ke Polda Jambi
“Akhirnya saya laporkan soal pemalsuan surat hibah, dan penipuan. Jalan sudah dirusak-rusak sama dia, pakai alat berat dan sebagainya,“ tutur Mucksini baru-baru ini.
Bilangnya, saat ini perkara tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polda Jambi, dan masih dalam pemeriksaan.
Terpisah, Rahman juga mengaku sudah memberikan keterangan, terkait perkara penggalian dan dugaan pemalsuan dukumen tanah, di Perumahan Mendalo Residence tersebut.
“Saya juga sudah kasi keterangan ke pihak Kepolisian Daerah (Polda/red) Jambi. Tanah itu saya, punya ini suratnya. Akta tanah itu saya jual beli dengan Muksin ini, apa yang terjual di dalam ini saya pertanggungjawabkan. Itu memang benar, yang tidak terjual itu saya tidak tahu. Jangan nak ngambek lebih,” kata Rahman melalui selulernya.
Dirinya bilang bahwa pihak Mucksinin sudah membuat dua laporan. Diantaranya yakni ke Polda, dan Polres Muaro Jambi.
“Mucksinin melaporkan saya dua laporan, satu laporan ke Polres Muaro Jambi atas dugaan pengrusakan jalan. Yang kedua saya dilaporkan ke Polda, apa isi laporannya itupun saya tidak tahu.” Ungkapnya.
Keterangan Rahman
Karena sudah berikan keterangan ke polisi, Rahman pun saat ini tidak peduli lagi bagaimana selanjutnya. Baginya, jalan dan tanah tersebut miliknya, dan klaim pria itu, Mucksinin hanya numpang.
Lihat juga video : Klik Disini
Jadi mau diapakan terhadap jalan tersebut, kata Rahman itu adalah haknya selaku pemilik. Tidak ada sangkutannya dengan Mucksinin.
“Sebenarnya permasalahan ini tidak panjang, kalau muksinin membaca kembali surat menyurat apa yang diijual belikan sudah selesai. jangan menyimpang dan jangan mengambil lebih. Apa yang ada di surat jual beli, saya pertanggungjawabkan. Jangan mengada-ngada,” tandasnya menutup telepon. (Tr06)
