BERITA JAMBI – Ratusan Supir Angkutan Batubara di Jambi, gelar aksi demonstrasi dengan membawa sejumlah tuntutan, Senin (13/12/2021). Saat temui massa aksi supir Batubara begini penjelasan Gubernur Jambi, Al Haris.
Meski di tengah terik matahari, ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Supir Batubara Jambi itu, langsungkan aksi demonstrasi di lapangan Kantor Gubernur Jambi, Telanai Pura.
Baca juga : Polda Jambi Buka Gerai Vaksinasi Untuk Pelaku Seni dan Entrepreneurship
Dalam aksinya, tampak ratusan supir tersebut membawa 7 point tuntutan. Diantaranya, meminta tonase tak lagi 8 ton, menjadi 12 ton. Kemudian, evaluasi jam operasional angkutan batubara, hingga persoalan pungutan liar yang kerap menimpa para supir.
- Revisi tonase angkutan batubara dari 8 Ton menjadi 12 Ton
- Sinkronisasi antara timbangan pelabuhan Dishub, timbangan perusahaan tambang dan timbangan pelabuhan (Petugas Metrologi wajib melaksanakn kir timbangan berkala)
- Permudah dan perbanyak lokasi pelaksanaan kir kendaraan
- Permudah mutasi kendaraan plat luar dan hapuskan pungli
- Tutup moratium izin penambahan jumlah angkutan batubara
- Evaluasi pemberlakuan jam operasional kendaraan angkutan mobil batubara
- Tambah lahan kantong parkir untuk mengurangi kemacetan
Tanggapan Gubernur Jambi
Hadir langsung di tengah-tengah massa aksi, Gubernur Jambi, Al Haris sampaikan beberapa hal. Haris menuturkan, terkait dengan aturan tonase, pihaknya telah beri kelonggaran menjadi 8,5 ton per armada.
Alhasil, guna memenuhi keluhan para supir terkait merosotnya pendapatan, Pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan penghitungan standar upah minimum angkutan batubara. Dengan catatan, upah tersebut diproyeksikan dengan Tonase 8 ton.
“Kita berjuang, nanti kita hitung berapa harga batubara dunia saat ini. Kemudian, kita perhitungkan dengan jarak tempuh, misalnya dari Mandiangin ke pelabuhan,” tukas Haris, dihadapan para supir.
Alasan 8 Ton
Selanjutnya, soal aturan tonase seberat 8 ton tersebut, telah mempertimbangkan keselamatan para supir dan pengendara umum.
Tak hanya itu, ke depannya Pemprov juga bakal menganggarkan perbaikan jalur alternatif, yang dilintasi oleh angkutan batubara.
“Sebenarnya 8 ton sudah memadai, tidak patah as lagi, tidak macet lagi, tidak terbalik lagi. Untuk perbaikan jalan, nanti kita anggarkan 20 milliar utk perbaikan,” bebernya.
Kemudian, menanggapi tuntutan sejumlah massa aksi terkait kesulitan mendapatkan BBM, dalam hal ini Pemprov telah berkordinasi pada PT Pertamina. Di mana, hal ini guna menambah pasokan BBM di SPBU yang di lintasi oleh truk batubara.
Lihat juga video : Klik Di sini
“Untuk kebutuhan BBM, itu sudah kita surati Pertamina. Intinya, surat itu bagaimana kawan-kawan tidak kesulitan lagi, untuk mendapatkan BBM.” jelasnya.
Terakhir, soal tuntutan para supir terkait meminta revisi jam operasional. Haris menuturkan, akan mempertimbangkan dan mengkaji kembali hal tersebut. (Tr01)
