Dicekik Hingga Dibanting Oleh Suami, Seorang Istri di Sarolangun Lapor Polisi

BERITA SAROLANGUN – Pertikaian dalam rumah tangga, merupakan hal yang sering terjadi ketika adanya perbedaan pendapat, namun terkadang juga berujung dengan kekerasan. Seperti yang di alami seorang istri di Sarolangun ini, Ia yang mendapat perlakuan kasar dengan cara dicekik hingga di banting ke kasur oleh suami, akhirnya lapor ke polisi.

Sebelumnya di ketahui, wanita bernama Murtati (45) warga Singkut Kabupaten Sarolangun, baru-baru ini mendapat perlakuan kasar dari sang suami. Bahkan, hal itu kerap terjadi sejak mereka menjalani bahtera rumah tangga beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Diajak Ke Kamar Oleh Ibunya, Gadis Ini Ikut Disetubuhi Ayah Tirinya

Saat di konfirmasi, Murtati mengakui peristiwa yang menimpanya tersebut. Bilangnya, kejadian sadis yang menimpa dirinya itu terjadi tepat pada tanggal 30 Januari 2021 kemarin, sekitar pukul 10.00 Wib pagi.

Kala itu, Ia yang tengah berdua dengan keponakannya di ruang tamu, tanpa permisi suaminya masuk dari pintu belakang dan berbuat kasar dengannya.

“Saat itu saya dan ponakan lagi berada di ruang tamu, duduk di kursi sambil memakai jilbab. Tidak lama kemudian, datang suami saya dan langsung mencekik leher Sayo, hingga terseret berdiri,” terangnya pada Dinamikajambi.com, Rabu (03/02/2021).

Perlakuan Kasar

Bukan cuma di cekik saja, tangannya juga di genggam dengan erat oleh suami hingga berbekas. Sadisnya, rintihan Murtati yang kesakitan bagai tak di pedulikan oleh sang suami. Bahkan, setelah itu ibu dari 4 anak ini di banting ke kasur tanpa belas kasihan.

Lihat Juga : Geger, Sempat Cekcok Hebat, Wanita Ini Tewas Dihabisi Suami

“Saat saya merintih kesakitan bukannya di lepas, Dia (Suaminya/red) malah makin jadi, sampai saya di hempas ke kasur. Setelah itu, dia juga berkata kasar dan teriak-teriak pada saya,” terangnya.

Mirisnya, Ia juga di dorong dengan kencang hingga mengalami luka gores di lengannya.

Pun demikian, saat di tanyakan apa alasan pria yang sudah mengarungi bahtera rumah tangga dengannya, hingga memiliki 4 orang anak itu, Murtati hanya diam.

Ia hanya menyampaikan, bahwa perlakuan kasar ini sudah sering terjadi sejak dulu. Namun, wanita berdarah Banten ini tidak memiliki keberanian dan bukti, untuk melaporkan sang suami ke polisi.

Terakhir, trauma terus di perlakukan kasar oleh suami, seorang istri di Sarolangun ini memberanikan diri lapor ke Polisi.

“Saya gak tau, tiba-tiba saja saya di cekik seperti itu. Kalau perlakuan ini, dari dulu saya sering di kasari, di bentak dan sebagainya. Nah, kemarin ada saksi juga di situ, makanya saya memberanikan diri membuat laporan ke polisi,” terangnya.

Langsung Lapor Polisi

Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 01 Februari 2021 Murtati membuat laporan pengaduan ke Polres Sarolangun, dengan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), seperti yang di maksud dalam pasal 44 ayat 1 UU No 23 tahun 2004 dan Pasal 279 ayat 1e KUHPidana.

Kemudian, laporan tersebut di terima dan akan di tindak lanjuti, seperti yang tertera dalam surat dari Polres Sarolangun dengan nomor B/32/II/2021/Reskrim pada tanggal 03 Februari 2021.

Lihat Juga Video : Jual iPhone Murah di Jambi, di amankan Polresta Jambi

Ia berharap, semoga laporan tersebut dapat berjalan maksimal, dan terlapor dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena menurut Murtati, packa kejadian itu ia menjadi trauma dan khawatir akan di datangi lagi oleh terlapor sewaktu-waktu nanti.

“Maunya ini cepat di proses, dia bisa di tangkap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jujur, setelah kejadian ini saya trauma dan takut dia datang lagi untuk melakukan perbuat kasarnya,” tegasnya.  (Red)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube