SUMUT – 2 tersangka curanmor, tewas dihakimi massa, Jumat (26/07/2019) di Jalan Tuasan Gang Rukun, Medang Tembung. Identitas keduanya, akhirnya terungkap, setelah keluarga datang, Sabtu (27/07/2019).
Terkuaknya identitas keduanya setelah pihak keluarga datang ke RS Bhayangkara Medan di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun keduanya diketahui bernama Ahmad Zainuddin alias Vizai, (26) warga Pasar 5 Gang Makmur Dusun 14, Desa Tembung, dan M. Ilham (25) warga Jalan Rahayu, Pasar 6 Gang Kenari Dusun 5 Sengon Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan.
“Benar, jenazah kedua tersangka sudah diurus dan dijemput pihak keluarga di RS Bhayangkara Medan,” kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Subroto didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu MK Daulay sambil menyebutkan identitas keduanya saat dikonfirmasi wartawan.
Dikatakannya, dalam aksi pencurian sepedamotor di parkiran Masjid AR Ridho Jalan Tuasan Gang Rukun, Kecamatan Medan Tembung, keduanya diduga sudah mengamati kendaraan diparkiran dan nekat hendak mencuri sepedamotor CBR 150 BK 3612 AGW milik salah seorang jamaah masjid, Agung Praditya (25).
Pria yang berdomisili di Jalan Tangkul I Medan Tembung itu tengah melakukan shalat Magrib di masjid tersebut.
”Kedua pelaku naik sepedamotor Honda Beat warna Merah BK 3909 ACS. Nanti akan kita cek lagi ke Samsat mengenai kejelasan kendaraan yang dibawa tersangka ini,” terangnya.
Dari hasil data di kepolisian, salah satu pelaku ternyata memang seorang residivis atas kasus pencurian. Kompol Subroto saat diwawancarai mengatakan bahwa pihak keluarga tersangka sudah membawa jasad keluarga tersangka untuk dikebumikan. Sebab, orangtua Ahmad Zainudina yang bernama, Supartini (41) warga Jalan Pasar 5, Gang Makmur, Desa Tembung dan orangtua M Ilham yakni Rukiyah (54) warga Jalan Rahayu Gang Kenari 3, Dusun 5 Sengon, Desa Klippa, meminta polisi agar jasad keduanya tidak dilakukan otopsi dan akan dikebumikan segera.
“Keluarga tersangka tidak mau dilakukan otopsi dan minta agar jasad korban dikebumikan sehabis Shalat Zhuhur. Jadi, pengakuan orangtua dari tersangka Vizai, bahwa anaknya itu pernah dipenjara 2 kali karena kasus pencurian, tapi nanti kita dalami lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, dua pemuda ini dikejar usai membobol motor. Keduanya bersimbah darah dihakimi massa.
Saat itu, korban dan warga melihat kunci Letter T yang digunakan pelaku sudah lengket di sepedamotor milik korban. Karena kepergok warga, keduanya pun berlari hingga memanjat atap rumah warga.
Kedua pelaku ditangkap warga setelah jatuh dari atap rumah warga, lalu dihakimi massa. Karena kondisinya luka keduanya cukup parah, polisi langsung membawanya ke RS Bhayangkara Medan. Keduanya tewas berjarak 50 meter dari TKP pencurian.
Sumber berita : Klik Disini
