Bulog Jambi Diduga Mark-Up Sembako Bantuan JPS Capai 4,2 M? Ini Kata Defrizal

BERITA JAMBI – Polemik Bantuan jaringan sosial Covid-19 Provinsi Jambi. Bulog Jambi diduga Mark-Up sembako bantuan JPS, mencapai 4,2 M. Apa benar?

Sebelumnya, pengadaan paket bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam rangka penanganan Covid–19, yang sumber dana APBD Provinsi Jambi tahun 2020 terkesan di jadikan ladang, untuk meraup keuntungan.

Baca juga : Belum Cair-cair, Dinsos dan Masyarakat Merangin Pertanyakan Batuan JPS Pemerintah Provinsi

Pasalnya Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) melakukan penunjukan langsung pihak Perum Bulog Jambi. Di mana sebagai penyedia barang dengan memberikan harga yang telah di sepakati.

Hal ini di nilai Ormas di Jambi, tanpa melakukan survey harga ke produsen lain.

Sehingga harga barang yang di kemas pihak Bulog dalam tiap paket, lebih tinggi dari harga pasaran warung kaki lima. Tak ayal, hal ini di duga oleh Ormas waktu lalu, Bulog sebagai penyedia melakukan mark-up harga per satuan Rp 200,- s.d. Rp 2.500,-.

Selain itu, di lansir Nusantaranwes86.com dari Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan markas daerah Provinsi Jambi (LMPP Mada Jambi), saat melakukan survey ke beberapa produsen di Kota Jambi, menemukan selisih harga terkait bantuan JPS COVID-19 tersebut.

Rincian Selisihnya Menurut LMPP Mada Jambi

Menurutnya, selisih harga ini di lihat dari Rp 200,-/kg dengan kualitas beras premium, seharga Rp 10.500,- /kg.

Sementara Bulog memberikan harga beras, yang katanya berkualitas premium seharga Rp 10.800,-/kg kepada penerima bantuan jaring pengaman sosial.

Begitu juga dengan gula pasir selisih Rp 400,-/kg, dan minyak sayur selisih Rp 1.000,-/liter. Serta sarden ukuran kecil selisih Rp 2.000,-/kaleng, susu selisih Rp 2.500,-/kaleng. Bahkan tepung terigu selisih Rp 1.500,- /kg, dan mie instan selisih Rp 300,-/bungkus.

Ada sebanyak tujuh macam produk makanan, dalam satu paket bantuan (JPS) Covid – 19, yang seluruhnya harga tiap produk lebih tinggi dari harga eceran kaki lima. Hal ini yang di hargakan pihak Bulog Jambi kepada penerima bantuan, jaringan pengaman sosial.

Macam Produk Yang Di Nilai Beda Harga

Kemudian, karung kemasan paket di hargakan senilai Rp.9.500,-/lembar. Begitu juga dengan upah pengemasan di hargakan, senilai Rp 6.000,-/paket. Dan ongkos transportasi senilai Rp.30.000,-/paket, kepada pihak PT. Pos.

Sehingga dari hasil survey yang di lakukan tim investigasi pihak Ormas LMPP, menduga pihak penyedia (BULOG) dan PT. POS selaku penyalur (transportasi), melakukan mark-up harga lebih tinggi dari yang seharusnya atau semestinya.

Bilangnya, dugaan Bulog Jambi mark-up bantuan JPS ini, senilai kurang lebih Rp.4.248.000.000,- pada 10 item pengadaan. Termasuk harga transportasi, yang di nilai tidak wajar.

Dugaan Itu di Hitung Dari Jumlah Penerima

Dugaan tersebut di hitung dari jumlah penerima 30.000 kk x 3 tahap, tahap I, II dan III dengan nilai satuan paket seharga Rp. 350.000,-/paket. Plus transportasi pengiriman senilai Rp.30.000,-/paket, dengan berat 25kg/paket.

Di sisi lain, saat hearing bersama bersama Ormas LMPP Provinsi Jambi ini, Dalmanto selaku PPK Dinsosdukcapil mengatakan harga yang di berikannya sangat wajar.

Namun pernyataannya tersebut, langsung di tepis Amir Akbar, selaku bendahara Ormas LMPP Jambi, dengan bilang yang sebaliknya.

“Itu bukan harga wajar, karena pengadaan atau pembelian dalam jumlah besar, pihak produsen akan memberikan harga jauh lebih murah. Tapi pada kenyataannya pihak Bulog memberikan penawaran harga sama, dengan harga warung kaki lima itu tidak wajar. Kenapa pihak Dinas Sosial menyetujui, kami melihat ada kejanggalan dalam hal ini,” tugasnya.

“Apakah tidak kasihan dengan keadaan masyarakat saat ini, yang di landa covid 19. Toh bantuan di jadikan ajang mencari keuntungan,” ungkap Amir Akbar dengan nada tinggi, dalam hearing bersama Pihak Dinsos dukcapil.

Sehingga, mereka menilai bahwa pihak Bulog semena-mena melakukan mark-up, dengan membelikan barang sembako dengan harga, di atas pasaran.

Menurut mereka, seharusnya Bulog Jambi dengan pengadaan pembelian bahan sembako skala besar.

Tak hanya itu, bagi mereka seharusnya warga mendapatkan harga jauh, di bawah harga pasaran eceran kaki lima. Namun pada kenyataannya Bulog malah memberikan harga, di atas harga jual pasaran.

Tanggapan Kepala Bulog Jambi

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perum Bulog Jambi, H.Defrizal, SE menjelaskan bahwa pihak Bulog telah bekerja sesuai SOP yang berlaku.

“Ya kita sudah bekerja sesuai dengan survei yang berlaku, dan kita juga sudah di periksa oleh BPK ” jelas Defrizal di ruangan kantornya, yang di saksikan langsung oleh Kasi Komersil Bulog Jambi, Rusli pada  Senin (30/11)

Tak hanya itu saja, Ia juga menuturkan bahwa penetapan harga satuan pangan pada saat itu, di bulan ramadhan. Di mana pada saat itu, harga sembako sedang melambung tinggi.

“Ya harga itu sudah di sepakati, karena itu harga pada saat itu di bulan Ramadhan. Saat harga lagi tinggi-tingginya, tentu ada ketimpangan saat mereka melakukan survei. Di mana harga sudah turun,” terangnya.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

Di sisi lain, Ia juga menambahkan bahwa permasalahan ini sudah di klarifikasi dengan pihak ormas, yang menduga bahwa pihaknya melakukan Mark Up tersebut.

“Kita sudah mengklarifikasi dengan pihak mereka dengan detail, bahwa kami bekerja sesuai dengan SOP,” timpalnya dengan nada santai. (Tr09/Red)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033