JAMBI – Pelayanan merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah rumah sakit, terutama bagi pasien yang dirawat dalam keadaan yang tidak dapat berjalan disebabkan sakitnya.
Namun hal yang bertolak belakang dialami oleh Eti Maryanis, pasien yang dirawat di ruang kebidanan Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi. Baru 2 hari pasca operasi pengangkatan kista yang dilakukan Sabtu siang (26/05) yang lalu, Senin (28/05) pasien tersebut sudah pulangkan paksa.
Pasalnya, akibat merasakan nyeri, Eti bermaksud meminta obat kepada perawat kebidanan dengan meminta anaknya Asni (18) namun malah dimarahi oleh perawat jaga tersebut.
“Saya merasakan nyeri akibat pasca operasi yang baru dua hari lalu dilaksanakan di rumah sakit Raden Mattaher. Waktu saya minta obat, malah dimarahi oleh perawat bahkan tidak lama setelah itu disuruh pulang. Tidak hanya itu, saya disuruh duduk dan berdiri, sedangkan perut saya masih sangat sakit pasca operasi yang kedua ini. Sekarang saya belum bisa berjalan malah disuruh pulang dengan paksa, alasan perawatnya itu sudah peraturan rumah sakit,” jelas Eti sambil menangis
Ketika Eti ditanyakan apakah dia mengenali perawat yang memperlakukan secara tidak menyenangkan, Eti mengaku tahu bahkan dia juga mengatakan seluruh perawat disana memperlakukannya dengan sama tidak menyenangkan.
“Perawat yang memperlakukan seperti itu bukan hanya satu bahkan bisa dikatakan semua seperti itu,” lanjut Eti Masih dengan menahan sakit.
Sudah menjadi rahasia umum kalau pelayanan dirumah sakit tersebut memang sering melalaikan pelayanan terhadap pasien, terutama pasien kelas tiga, untuk diketahui Eti adalah pasien rujukan dari rumah sakit Mitra Medika Batanghari dikarenakan operasi penyakit kista yang tidak bersih.
Dengan mengandalkan BPJS (KIS) kelas tiga karena tergolong keluarga yang kurang mampu, Eti berobat di Rumah sakit Raden Mattaher Jambi, namun mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari perawat rumah sakit tersebut. Meskipun demikian, Eti sendiri mengaku tidak tau harus mengadu dan komplain kemana, sehingga ia mengabarkan kepada keluarga dan memberitakan kejadian tidak menyenangkan ini.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak rumah sakit. Diharapkan pihak rumah sakit dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan pengawasan terhadap perawat yang tidak ramah kepada pasien, serta memberikan petunjuk kepada pasien atau keluarga pasien jika terjadi hal tidak menyenangkan untuk menyampaikan komplain. (Ali Kucir)
