BERITA MERANGIN – Dalam rangka penyusunan naskah akademik rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif, Bapemperda DPRD Merangin datangi kantor wilayah Kemenkumham Jambi, Rabu (20/02/2021).
Seperti di ketahui, Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kabupaten Merangin, mendatangi Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, guna melakukan konsultasi dan koordinasi.
Baca juga : Refocusing APBD Jambi Untuk Program PEN 398 Milliar, Begini Tanggapan Sekretaris HIPMI
Kegiatan konsultasi dan koordinasi tersebut, di harapkan dapat mewujudkan Rancangan Peraturan Daerah yang harmonis. Yakni dari segi teknis dan substansi. Ini agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Harapannya dengan di adakannya konsultasi dan koordinasi ini, semakin menambah sinergitas antara Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi. Tentunya, dalam merancang Peraturan Daerah.
Kemudian, kegiatan yang di laksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi ini, di hadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Parsaoran Simaibang). Selanjutnya, Kepala Bidang Hukum (Suryo Widodo), JFT Perancang Perundang-undangan.
Selain itu, tampak juga Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin (As Ari El Wakas), beserta anggota.
Lihat juga video : Oknum Dishub Soppeng Tampar Pegawai Koperasi
Untuk di ketahui, kegiatan di lokasi berlangsung khidmat dan suskse. Tampak sinergi keduanya terjalin dalam pertemuan tersebut.
Di akhir pertemuan, Bamperda DPRD Merangin dan Kemenkumham, menggelar sisi foto bersama, sebelum meakhiri kegiatan tersebut.
