BERITA NASIONAL – Banyak aplikasi ilegal yang meresahkan masyarakat, salah satunya Snack Video yang baru saja di blokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia.
Aplikasi ilegal Snack Video yang di blokir oleh Kominfo ini selang beberapa hari saja dari kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tak mendaftarkan keabsahannya di Indonesia.
Baca Juga : Aplikasi Ilegal, Snack Video Terindikasi Lakukan Skema Permainan Uang
Sementara itu di ketahui Aplikasi ini sedang gencar melakukan iklan, promosi, serta menawarkan berbagai fitur menarik. Tapi, aplikasi yang di gadang akan jadi saingan berat TikTok akhirnya di blokir, setelah berbagai pertimbangan yang di lakukan dinas terkait. Berikut sedikit fakta-fakta Snack Video yang perlu Anda tahu.
- Di sokong oleh Tencent
Raksasa teknologi asal negeri Tirai Bambu tersebut ternyata adalah salah satu investor besar pengembangan aplikasi ini. Sejak lama, pemain besar ini juga sudah menyokong pengembangan banyak layanan dan aplikasi lain.
- Memiliki Fitur yang Produktif
Dalam artian penggunanya bisa menghasilkan uang dengan memanfaatkan fitur yang di sediakan di Snack Video ini.
- Diblokir oleh Kominfo dan Status Ilegal dari OJK
Lihat Juga : Warga Jambi Jadi Korban Investasi Bodong SR, Total Kerugian 300 Juta
Pasalnya, aplikasi dan semua jenis badan hukum yang terkait di dalam pengelolaannya tidak memiliki izin melakukan investasi di Indonesia.
- Sudah Mulai Tak Bisa Di buka
Pembatasan akses secara progreif yang di lakukan tampaknya bisa langsung di rasakan. Mungkin tinggal menunggu waktu saja hingga aplikasi ini hilang dari layanan aplikasi dan game di Google atau Apple.
- Diblokir Di India
Lihat Juga Video : Perjuangan Musisi Tunanetra di Jambi, Jago Gitar, Drum dan Bersuara Merdu
Snack Video masuk dalam kurang lebih 120 aplikasi yang di blokir di India, dan seluruhnya berasal dari Cina. Alasan yang di gunakan adalah bahwa aplikasi ini di tengarai dapat membuat data pribadi bocor dan merugikan banyak pihak.
Sumber : suara.com
