BERITA SAROLANGUN – Masa reses ini merupakan masa dimana para Anggota Dewan Provinsi Sarolangun di Camat Singkut bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dan kunjungan kerja.
Saat melakukan reses di Kecamatan Singkut kemarin, membuat anggota Dewan Provinsi Jambi Berang dengan ulah Camat Singkut.
Pasalnya Camat Singkut tak pernah hadir saat anggota dewan melakukan Reses di tiga titik dalam Kecamatan Singkut.
Baca Juga : Balik Mudik, Anggota Dewan Provinsi Reses di 3 Titik Dalam Satu Kecamatan
Bukan hanya camat saja yang tidak hadir, perangkatnya pun juga demikian. Padahal undangan bahwasanya anggota dewan provinsi Jambi akan melakukan reses di wilayahnya. Namun seolah terabaikan.
Merasa dilecehkan oleh pihak pemerintah Kecamatan Singkut, akhirnya membuat anggota dewan itu menelpon penjabat Bupati agar menegur Camat Setempat.
“Kita datang kesini untuk menyerap aspirasi masyarakat setempat, dan itu sudah tertera dalam undang-undang dan tata tertib anggota dewan. Bahwa Anggota DPR itu wajib melakukan Reses, bukan datang hanya sekedar pencitraan saja, tidak,” ujar Syamsul kesal.
Dengan kejadian tersebut, Syamsul berharap kepada seluruh pemerintah Kecamatan dan kelurahan agar tidak terulang kembali.
“Iya harapan kita agar tidak terjadi kembali seperti ini,” bebernya
(Ajk)