Anggaran 200 M Penanganan COVID-19 Provinsi, Ini Rincian Penggunaannya

JAMBI – Anggaran yang dialokasikan Oleh Pemerintah Provinsi Jambi, kurang lebih 200 Miliar untuk Penanganan COVID-19 akan digunakan untuk lima kategori.

Hal ini disampaikan PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman dalam konferensi pers bersama awak media di kantor Gubernur Jambi, Kamis kemarin (16/04/2020).

Sudirman mengatakan, bahwa stimulus anggaran Penanganan COVID-19 sebesar 200 Miliar, yang sudah disepakati Pemrov Jambi bersama DPRD Provinsi Jambi waktu lalu, akan digunakan untuk lima kategori.

Baca juga : Pasien Positif Terus Bertambah, Dirut RSUD Raden Mattaher Sarankan Ini

“Ada lima alokasi, yang pertama itu adalah Bidang kesehatan, yang kedua yang terdampak Ekonomi, ketiga Industri dan UMKM, keempat Jejaringan sosial, dan yang kelima yaitu lainnya. Bisa saja nanti untuk insentif tenaga medis,” jelasnya.

Akan tetapi, dalam hal ini PJ Sekda Provinsi Jambi ini, belum menjelaskan rincian secara keseluruhan, berapa jumlah yang dianggarkan untuk setiap alokasi penyaluran bantuan dana tersebut.

Pun demikian, ada beberapa yang ia jelaskan, seperti di Dinas Sosial nanti dianggarkan sebanyak 102 Miliar, untuk keperluan penanganan COVID-19 tersebut.

“Dari komponen lima ini, kita alokasikan tahap pertama itu sebesar, dari 200 miliar itu kita alokasikan Rp. 102 miliar. Itu kita distribusikan di Dinas Sosial.” Ujarnya.

Anggaran yang didistribusikan tersebut, yakni dalam rangka menyelesaikan masyarakat Jambi, yang terdampak Ekonomi maupun yang terkait dengan jejaring sosial.

“Pertanyaan kemudian adalah, bagaimana kita membagi uang sebanyak itu. Jadi data 2675 KK keluarga miskin yang sudah di interpensi pemerintah pusat ini, nanti akan kita kaji kembali. Mana-mana yang belum menerima bantuan dari pemerintah kabupaten/Kota. Dan kita dari provinsi siap menyalurkan bantuan.” Ungkapnya.

Ia menambahkan, nanti setelah ditinjau kembali, masyarakat yang belum memperoleh bantuan dari pemerintah Kabupaten/Kota tersebut, akan dibantu Rp. 230 ribu per KK.

“Jadi yang belum terintervensi oleh Pemerintah Kabupaten, Provinsi siap membantu melalui bantuan per KK, Sebesar Rp. 230 ribu untuk empat bulan. Formula akan diberikan dalam bentuk sembako, tidak dalam bentuk uang.” Imbuhnya.

Selain itu, Pemprov Jambi juga akan menginventarisasi masyarakat yang terdampak ekonomi, akibat virus Corona ini.

“Misalnya para pemandu wisata, yang saat ini tentunya tidak lagi bekerja. Karena tidak ada lagi wisatawan yang masuk, kita akan intervensi itu.” Bebernya.

Dipastikan 200 M Cukup Untuk Empat Bulan

Untuk itu, Sudirman pastikan alokasi 200 Miliar ini akan terus berjalan, dalam mengatasi persoalan masyarakat miskin yang terdampak ekonomi di Provinsi Jambi saya ini.

“Mudah-mudahan di bulan Mei sudah mulai bisa, di realisasikan.” Paparnya.

Lihat juga video : Data COVID-19 Provinsi Jambi

Jadi alokasi per KK yang akan diberikan bantuan tersebut, ada sebanyak Rp. 230 ribu perbulan.

“Kita mengalokasikan untuk tahapan awal ini 4 bulan, karena kita belum tau apakah 4 bulan ini bisa selesai atau akan bertambah. Tapi yang jelas, alokasi 200 miliar ini insyaallah mencukupi untuk kebutuhan 4 bulan.” Tukasnya. (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033