BERITA VIRAL – Baru-baru ini, sebuah aturan perusahaan ternama ini sempat buat heboh publik. Betapa tidak, dalam aturannya hanya boleh satu kali ke toilet selama jam kerja. Jika lebih dari 1 kali ke Toilet, sang karyawan akan didenda hingga mencapai Rp 45 ribu.
Tak ayal, hal ini pun sontak buat geger publik. Hal ini setelah mengetahui ada aturan perusahaan, yang jika ke toilet lebih dari 1 kali, sang karyawan akan didenda.
Baca juga : Lagi, Harga Sawit di Jambi Terus Menguat, Berikut Rinciannya
Sebelumnya di ketahui, sdebuah perusahaan China di Dongguan membuat peraturan aneh bagi karyawannya. Yaitu hanya memperbolehkan karyawan pergi ke toilet, satu kali selama jam kerja.
Jika aturan di langgar, dengan lebih dari satu kali ke toilet karyawan akan di kenakan denda sebanyak 20 yuan. Atau setara dengan Rp 45 ribu, di Indonesia.
Aturan ini pun bocor ke publik, oleh karyawan yang merasa keberatan. Karena sudah ada 7 karyawan, yang mendapatkan hukuman berupa denda.
Viral di Media Sosial
Bukan Cuma itu saja, aturan ini akhirnya viral di sosial media dan memancing kritik publik. Di mana, menurut manajemen perusahaan, aturan di buat karena beberapa karyawan malah bermalas-malasan dan pergi ke toilet. Bahkan ada yang hanya untuk merokok, atau menghindari tugas mereka.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa, faktanya para karyawan malas bekerja. Pihak manajemen sudah berbicara dengan para pekerja berkali-kali. Yang sayangnya tidak pernah mencapai titik temu,” ujar Manajer Perusahaan bermarga Cao, mengutip Odditycentral pada Jumat (8/1/2021).
Menurut Cao, aturan ini dinilai lebih efektif di banding memecat karyawan. Karena mencari pekerja baru, akan lebih sulit. Ia juga membantah perusahaan menerapkan denda kepada karyawan, yang pergi ke toilet lebih dari sekali.
Anehnya lagi, saat pekerja ingin ke toilet lebih dari satu kali, mereka harus meminta izin bos perusahaan untuk pergi ke kamar kecil. Di mana, yang akhirnya membuat warganet jauh lebih marah. Tapi ada juga warganet yang bersimpati, kepada perusahaan.
Berita ini akhirnya mendapat perhatian Departemen Sumber Daya Manusia, dan Jaminan Sosiaal Dongguan. Petugas kemudian mulai melakukan penyelidikan, terkait masalah tersebut.
Sumber : Suara.com
