Aliran Sesat Resahkan Warga Sekernan, MUI Diminta Bertindak

MUAROJAMBI – Kepala Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan mendesak Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Muarojambi agar secepatnya mengeluarkan hasil kajian terkait kelompok aliran sesat. Pasalnya, masyarakat sudah mulai resah pada aliran yang sudah membuat masjid sendiri

“Pelaporan dugaan aliran sesat ini sudah kita sampaikan pada pihak MUI Kabupaten Muarojambi dan pihak Kepolisian sekitar 3 bulan yang lalu, dan Ketua dari kelompok pengajian ini juga sudah dipanggil oleh pihak kecamatan untuk dimintai keterangan yang pada saat itu dihadiri oleh MUI, tokoh-tokoh masyarakat Desa Sekernan dan pihak Kepolisian,” terang Hendri Adam saat ditemui, Minggu (16/9)

Akan tetapi, dilanjutkannya, sampai saat ini MUI belum juga mengeluarkan putusan mengenai ada tidaknya penyimpangan agama yang dilakukan sekelompok orang di desanya itu. Ia menghawatirkan lambatnya MUI mengeluarkan putusan tersebut akan terjadi aksi main hakim sendiri oleh masyarakat.

“Warga sudah resah sekali, sejauh ini saya terus memberi penjelasan agar warga tetap tenang dan agar tidak bertindak yang tidak diinginkan, karena hal ini sudah ditangani, tinggal menuggu keputusan MUI Kabupaten Muarojambi saja,” sebutnya.

Adam menuturkan, berdasarkan keterangan yang diterimanya baik dari warga ataupun mendengar langsung dari Ketua Kelompok pengajian ini, kelompok pengajian itu, tidak mau sholat berjama’ah bersama yang bukan anggotanya.

Tidak sholat di masjid yang sudah ada di desa, kemudian memberlakukan sholat Jum’at untuk perempuan dan laki-laki. Mereka beralasan, bacaan dalam sholat mereka itu lebih panjang tidak seperti bacaan sholat pada umumnya. Dan parahnya, mereka mengkafirkan lembaga pemerintahan seperti Legislatif, Yudikatif dan Eksekutif. (Din)

Berita Terkait : Buat Tempat Ibadah Sendiri, Aliran Sesat di Sekernan Sempat Diusir Warga

You cannot copy content of this page