Aktivitas Belajar Mengajar Dihentikan, Rektor UIN Jambi Instruksikan Sistem Online

JAMBI – Terkait upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di lingkup kampus, Rektor UIN Jambi layangkan surat edaran. Salah satunya yakni, meninstrusikan seluruh sivitas akademika UIN menerapkan sistem belajar mengajar secara online.

Hal ini disampaikan Rektor UIN STS Jambi, H. Su’aidi dalam surat edarannya, nomor B-622/Un.15/HM.01.2/02/2020, Minggu (15/03/2020).

Baca juga : Beredar, Gegara Corona, Car Free Night/Day di Jambi Dihentikan

Sebelumnya diketahui, dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap Virus Corona, serta memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang di dunia saat ini, seluruh pimpinan UIN STS Jambi menggelar rapat bersama pada Sabtu kemarin (14/03/2020).

Sesuai dengan hasil rapat tersebut, Rektor UIN STS Jambi mengkonstruksi beberapa poin kepada seluruh sivitas akademika UIN, untuk sama-sama ditekuni dan dijalankan secara seksama.

Berikut Imbauan Rektor

Adapun instruksi tersebut, adalah sebagai berikut ;

  1.  Melakukan absen secara manual dengan membawa pena secara mandiri, namun tetap tersedianya handkey/facekey.
  2.  Membuat himbauan melalui website, media sosial dan spanduk di setiap fakultas, tentang gejala, pola penularan dan tata cara atau upaya pencegahan penyebaran virus Corona COVID-19.
  3.  Membentuk satuan tugas pencegahan penyebaran COVID-19.
  4.  Melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan sistem Daring/online, atau penugasan sampai waktu yang akan ditentukan kemudian.
  5.  Melakukan penjadwalan ulang kegiatan praktek (laboratorium, praktik lapangan, Kukerta dan sejenisnya).
  6.  Meminta dosen yang juga sebagai penceramah untuk menyampaikan mengenai Imbauan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait Corona virus dari perspektif keagamaan.
  7.  Dosen yang penceramah akan dilakukan briefing segera untuk poin nomor 6.
  8.  Menunda pelaksana Focused Group Discussion (FGD) SBSN.
  9.  Tetap berada di asrama bagi mahasiswa Ma’had, dan mengikuti perkuliahan secara online.
  10.  Tidak berpergian ke luar negeri, dan kota-kota di dalam negeri yang terkonfirmasi COVID-19.
  11.  Tidak melakukan perjalanan ke negara asal, bagi mahasiswa internasional dan tidak kembali ke UIN STS Jambi untuk sementara waktu, jika berada di negara asal.
  12. Tidak meneruskan perjalanan bagi mahasiswa yang sedang melakukan study visit, praktek pengalaman lapangan, atau sejenisnya. Dan setelah kembali wajib mengikuti prosedur dan akan diperiksa, oleh dokter klinik Sutha serta mengisolasi diri selama 14 hari.
  13. Membatasi interaksi dengan sivitas akademika UIN STS Jambi, dan anggota keluarga/rumah tangga selama 14 hari.
  14. Segera konsultasi personal dengan dokter atau fasilitas layanan kesehatan, bagi yang merasakan gejala mirip COVID-19, untuk meminimalkan potensi penyebaran.
  15. Gejala, Pola penularan dan cara pencegahan akan segera disosialisasikan oleh satuan tugas pencegahan penyebaran COVID-19 akan dibentuk.
  16. Kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang, seperti wisuda, workshop, pelatihan dan sejenisnya ditunda pelaksanaannya.
  17. Mahasiswa yang telah terjadwal seminar atau ujian munaqasyah, tetap dilakukan, hanya jumlah peserta dibatasi maksimal 10 orang, dan menyediakan alcohol based hand rub/hand sanitizer. Serta bila ada mahasiswa yang batuk-batuk untuk dipisahkan duduknya, dan dipandu untuk ke klinik.
  18. Segera menghubungi rumah sakit atau tenaga kesehatan, jika mengalami gejala Terinfeksi COVID-19.
  19. Hal terkait lainnya akan di update dan dibicarakan pimpinan secara berkala/sesuai urgensi.
Imbauan dan instruksi rektor UIN STS Jambi
Imbauan dan instruksi rektor UIN STS Jambi

Lihat juga video : Klik Disini

(Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033