MERANGIN – Bisa menjadi konsumsi ‘wajib’ publik di Merangin khususnya, jika tiap pekan selalu terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa. Betapa tidak berselang satu hari ada korban yang meninggal karena tabrakan, hari ini Senin (5/3) kejadiaan naas itu terulang kembali.
Kali ini Jalinsum KM 36 Desa Koto Rayo, Tabir, Merangin yang menjadi Tempat Kejadian Perkaranya (TKP). Satu unit Mobil Mitsubishi Colt Diesel BG 8460 GC bertabrakan Sepeda Motor Honda Supra X 125 dengan Nomor Polisi R 6680 KC.
Kronologis kejadian bermula sesaat sebelum terjadi kecelakaan, mobil yang dikendarai Rian Wahyudi (23) warga Kali Bening, Tugu Mulyo, Musi Rawas bersama penumpangnya Marsilan (35) warga Tambak Asri, Tugu Mulyo, Musi Rawas melaju dari arah Bungo menuju arah Bangko.
Sesampainya di TKP ia mendahului mobil yang berjalan pelan karena bermuatan berat sehingga melaju dari ke jalur jalan sebelah kanan. Tiba-tiba dari arah berlawanan yaitu dari arah Bangko menuju Bungo datang motor yang dikenderai Mursyd (31) warga Muara Delang, Tabir Selatan, Merangin.
Tabrakan pun tidak bisa dihindarkan. Akibatnya, Mursyd terpental dari motornya seketika meninggal dunia di tempat. Sedangkan Rian dan Marsilan yang masih di dalam mobil, beruntung selamat tanpa luka.
Kapolres Merangin AKBP, I Kade Utama melalui Paur Humas, Ipda Sitorus membenarkan kejadian yang menelan kerugian hingga mencapai delapan juta rupiah.
“Setelah olah TKP, mendata identitas korban serta evakuasi barang bukti. Saat ini kasus tersebut sedang didalami pihak Kepolisian,” ungkapnya.(Cra)
