JAMBI – Razia gabungan kembali digelar di Pulau Pandan, Jumat (02/03). Tak tanggung-tanggung, razia gabungan yang dengan kekuatan 65 personil Polri dan 4 personil Pom TNI, menyisir Pulau Pandan hampir 5 jam.
Razia yang menyasar penyalahgunaan narkoba dan tempat diduga menjadi peredaran narkoba, mengamankan 10 orang berikut barang bukti.
“Ya benar, razia berlangsung dengan hasil menemukan 10 orang pengguna narkoba dari hasil test urine ditempat yg dilaksanakan personil Biddokes Polda Jambi dengan hasil positif (+) menggunakan sabu,” ungkap Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS melalui Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Berlangsung sekitar pukul 16.00 Wib hingga 20.30 Wib, sejumlah Barang Bukti (BB) diamanakan yakni 35 butir ekstasi, sabu sebanyak 29 paket, 22 unit ranmor dan senpi air softgun. Selain itu, turut diamankan pula Sajam jenis badik, 21 bong alat hisap dan uang sebanyak Rp 210 ribu dari rumah M dan pondokan B.
Selanjutnya ke-10 orang tsb diamankan ke Mapolda Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
