Sempat Tertunda, DPRD Merangin Panggil PT KDA dan AWI

BERITA MERANGIN – DPRD Merangin panggil PT KDA dan AWI hari ini, Senin (24/2/2025). Kedua perusahaan itu, perusahaan ke 5 dan 6 dari pemanggilan sebelumnya.

Rapat Lintas Komisi DPRD Merangin terkait perusahaan sawit, tertunda lantaran Bintek. Pekan ini, rapat lintas komisi dilanjutkan dengan pemanggilan PT Kresna Duta Agroindo (PT KDA) dan PT Agro Wijaya Industri (PT AWI).

“Pagi ini PT AWI dulu yang hadir. Kemudian dilanjutkan dengan PT KDA,” ungkap Muhammad Yani, Ketua Komisi II DPRD Merangin.

Sebelumnya, RDP Lintas Komisi DPRD Merangin telah memanggil PT SGN dan PT AIP. Sepekan kemudian, giliran PT Graha Cipta Bangko Jaya dan PT SAL hadir di DPRD Merangin.

Sejumlah kewajiban perusahaan, terungkap dalam hearing yang dihadiri sejumlah OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas PUPR dan Dinas Perkebunan.

Seperti lingkungan, ketenagakerjaan, CSR atau TJSL, serta kewajiban perusahaan lainnya.

Belakangan, PT KDA menjadi sorotan setelah pekan lalu didatangi Forum Pemuda Batin IX Ilir usai tak menanggapi audiensi.

Baca Juga : Forum Pemuda Batin IX Ilir Pertanyakan CSR, Pimpinan PT KDA Cuti Semua?

Hingga pukul 12.00 Wib, hearing PT AWI masih berlangsung dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Merangin, Ahmad Fahmi. Tampak hadir Ketua Komisi II, Muhammad Yani beserta anggota Saiful Hadi. Juga terlihat Ketua Komisi I, Taufik beserta Indra Geni dan Helmi.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube