KOTA JAMBI – Program pemutihan pajak yang digelar tahun ini, menyedot antusias penguna kendaraan membayar pajak. Buktinya, bulan pertama digelar, pembayaran pajak kendaraan memberikan pemasukkan Rp 46 Milyar.
Hal ini dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Kota Jambi, Drs Mahrup saat ditemui wartawan media online ini diruang kerjanya. Mahrup optimis, pendapatan dari pajak kendaraan lebih besar dengan adanya program pemutihan.
“Di Tahun 2018 ini, program pemutihan berdampak signifikan, peningkatan terhadap pendapatan pajak. Di Januari 2018 saja, kita mendapatkan Rp 46 Milyar,” bilangnya.
Masih dikatakan Mahrup, pembayaran pajak dibanding tahun sebelumnya, terdapat peningkatan sekitar Rp 6 Milyar di bulan yang sama. Meski dengan program yang sama, pendapatan diperkirakan akan lebih besar dengan rentang waktu dan penghapusan pokok pajak kendaraan.
“Sekarang ini, programnya luar biasa. Karena, kalau sebelumnya bayar dendanya. Kalau sekarang pokok hilang, denda pun hilang. Mulai 2 tahun ke atas,” ujar mantan Kabag Protokol Pemprov Jambi itu
Dengan antusiasnya masyarakat pada program pemutihan yang berakhir hingga 30 Juni mendatang, pendapatan pajak diperkirakan Rp 600 Milyar. Mahrup berharap, masyarakat memanfaatkan program yang berlangsung.
“Tahun 2017 ditargetkan lebih Rp 537 Milyar. Setengah Triliun itu, kami over target. Lebih Rp 550 Milyar kami dapat. Kemungkinan tahun 2018 ini, lebih dari itu,” tandasnya. (Win)
