Piutang Listrik di PLN Rayon Kota Sebrang, Sampai Ratusan Juta

MUARO JAMBI – Tunggakan tagihan listrik mencapai ratusan juta. Hingga Februari 2018 ini, tunggakan pembayaran pelanggan di PLN Rayon Seberang kota mencapai Rp 791 juta. Piutang tagihan listrik tersebut berasal dari Pelanggan Umum maupun Pemkab Muarojambi.

Tunggakan tersebut terjadi karena masih rendahnya kedisiplinan Masyarakat untuk membayar uang tagihan listrik secara tepat waktu.

“Untuk kategori pelanggan umum jumlah tunggakan senilai Rp 405 juta lebih, Pemda Muarojambi Rp 361 Juta lebih, serta Instansi lain senilai Rp 25 juta lebih,” kata Humas PLN Rayon Sebrang Kota Jambi, Rabu (7/2).

Selain itu, pihak PLN menyebutkan pihaknya akan memberikan sanksi berupa pencabutan meteran listrik bagi pelanggan yang menunggak hingga tiga bulan lebih. Namun untuk tunggakan Pemkab, perusahaan plat merah itu memberikan dispensasi pembayaran menjadi pertriwulan.

“Untuk tunggakan selama 2 bulan masih diberikan peringatan dan diberikan waktu untuk melunasi tunggakan. Kalau sudah 3 bulan maka meteran akan dicabut dan akan dipasangkan lagi setelah pelanggan melunasi pembayarannya, dan meteran diganti dengan meteran prabayar atau token,” jelasnya.

Selain itu, menurut pihak PLN tingginya tunggakan tersebut karena masih banyak pelanggan yang belum beralih dari pembayaran listrik pasca bayar ke prabayar.

“Kalau sistim pembayaran sudah ke prabayar semua kan tidak akan ada penunggakan pembayaran, jika tidak di isi token makan listrik tak akan menyala,” tutupnya. (Din)