MERANGIN – Kasus penipuan kembali mengegerkan. PNS di Merangin tertipu polisi gadungan, duit Rp 16 juta pun raib digondol penipu.
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Sungai Ulak, Nalo Tantan, Merangin, Mariatis (56) harus kehilangan uangnya sebanyak Rp. 16 Juta, karena tertipu polisi gadungan yang mengaku bernama Hadi Wibowo yang bekerja di Polres Merangin.
Kejadian bermula pada Senin 5 Februari 2018 sekitar pukukl 11.11 Wib, saat korban mendapat telepon dari pelaku. Karena merasa kenal lalu korban menanyakan maksud dan tujuan menelepon.
Pelaku menawarkan korban mobil lelang berbagai merek yang berada di Kota Jambi dengan harga setengah harga showroom. Karena tertarik dengan harga mobil tersebut, korban hendak membeli satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam dengan harga Rp 110 Juta.
Pelaku meminta korban untuk mengirim uang 10 persen dari harga mobil beserta take up pengiriman sebanyak Rp 5 Juta apabila mobil hendak diantar. Tanpa pikir panjang, korban mengirimkan uang tersebut sebanyak Rp 16 Juta.
Baca Juga : Mengaku Polisi Gadungan, Pria Ini Setubuhi Gadis SMP Berulang Kali
Lalu sekitar pukul 17.00 Wib pelaku menelepon korban kembali dan mengatakan mobil tersebut tertangkap di Sarolangun dan meminta kembali uang sebanyak Rp 5 Juta untuk dilepas dan dibuatkan surat jalan.
Karena curiga korban menghubungi Hadi Wibowo dan ia menerangkan sedang berada di rumah.
Kapolres Merangin melalui Paur Humas Polres Merangin, Ipda Echo Sitorus membenarkan kejadian tersebut. Korban sudah melapor. Kasus tersebut sedang dalam penyelidikan polisi.
Lihat Juga Video : Biasanya Berburu, SAD di Pamenang Ditemukan Dibelit Ular
“Benar kami mendapat laporan bahwa seorang PNS tertipu polisi gadungan, saat ini kasusnya dalam proses penyelidikan,” kata Sitorus. (Rdc)
