JAMBI – Kapolda Jambi, Brigjend Pol Musyafak, menegaskan sanksi pemecatan jika ada oknum polisi yang terbukti turut ambil bagian bahkan memberi ‘bekengan’ dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di wilayah Provinsi Jambi.
Hal ini, ditegaskan Musyafak dalam kesempatan konferensi pers bersama Gubernur Jambi, Zumi Zola; Danrem 042/GAPU, Kol Inf Makmur, serta Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, usai rapat tertutup dengan seluruh jajaran forkompimda Provinsi Jambi mengenai dampak yang ditimbulkan dari adanya PETI, bertempat di Kantor Gubernur Jambi, Senin (18/04).
“Polda Jambi sudah bertindak tegas untuk masalah PETI. Beritahu saya siapa oknumnya, kita akan pecat,” ujar Musafak, dihadapan awak media.
Saat disinggung mengenai sudah adakah oknum kepolisian Jambi yang dipecat gara-gara ikut ambil bagian dalam aktifitas PETI, Musyafak menjelaskan bahwa untuk saat ini Kepolisian Daerah Jambi belum ada yang dipecat akibat turut berkecimpung dalam tindakan yang berdampak pada ekosistem dan pencemaran air
“Untuk saat ini belum ada,” jelasnya.
Sementara mengenai penempatan personil tambahan di 3 kabupaten yang aktifitas penambangan semakin meningkat, Kapolda mengatakan penambahan personil sudah berlangsung beberapa waktu lalu.
