20 Hari Gelar Pekat, Polda Jambi Amankan 1.247 kasus, Berikut Rinciannya

BERITA JAMBI – Setelah 20 hari melakukan Operasi Pekat II Siginjai 2022, Kepolisian Daerah atau Polda Jambi mengamankan ribuan kasus dan barang bukti yang terjaring pada operasi.

Pada Operasi Pekat II Siginjai 2022 ini, sasarannya adalah melakukan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan seperti perjudian, prostitusi, miras, premanisme dan senjata tajam/geng motor, pornografi/pornoaksi dan penyalahgunaan senjata api.

Baca juga : Kabar Duka, Ibunda Gubernur Jambi Meninggal Dunia

Selama operasi, tim Satgas yang bertugas mendatangi lokasi atau tempat-tempat yang rawan akan terjadinya kegiatan yang meresahkan. Seperti di kawasan terminal, pelabuhan, jalan umum, hotel, penginapan, rumah kost dan sebagainya.

Seperti yang di sampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Rabu (14/12/2022).

Ia menyebutkan, bahwa hasil yang di dapat dari kegiatan Operasi Pekat II Siginjai tahun 2022 Polda Jambi dan jajaran adalah sebanyak 1.247 kasus.

Dapat di rinci hasil dari Operasi Pekat II Siginjai tahun 2022 adalah sebagai berikut, miras sebanyak 675 kasus, parkir liar 246 kasus, pungli 116 kasus, asusila 123 kasus, judi 14 kasus dan premanisme 73 kasus.

“Dari hasil yang di dapat kasus yang paling banyak di temukan adalah 675 kasus miras dan 246 kasus parkir liar,” ungkap Kabid Humas.

Kemudian untuk barang bukti yang di amankan pada operasi tersebut adalah setiap alat yang di gunakan oleh pelaku, dalam melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Hasil yang di peroleh pelaku dalam melakukan aksinya.

“Jika di bandingkan hasil Operasi Pekat II Siginjai tahun 2022 dengan Operasi Pekat I Polda Jambi dan jajaran, mengalami peningkatan. Pada pekat II ada 1.247 kasus, pekat I hanya ada 764 kasus. Maka terjadi selisih peningkatan sebesar 483 kasus,” jelasnya.

Lebih lanjut di katakan Kabid Humas, untuk seluruh kasus yang ditemukan ada 20 kasus yang di lanjutkan dengan penyidikan dan 1.556 orang di lakukan pembinaan. (*/Red) 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page