SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh gelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Walikota tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2021, Senin (21/3).
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD H. Fajran di dampingi Wakil Ketua I Satmarlendan, sebanyak 3 Fraksi-fraksi dewan menyampaikan pandangan fraksi kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Baca Juga : Geger Penemuan Mayat Tanpa Identitas, Gemparkan Warga Sungai Penuh
Sebagai informasi, pada tahun 2021 merupakan masa transisi kepemimpinan di Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hal itu, Wako Ahmadi mengatakan penyampaian LKPJ masih berdasarkan RPJMD Tahun 2016-2021 yang di sandingkan dengan visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020.
DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna LKPJ
Dalam pidatonya di hadapan para Anggota DPRD, Wako Ahmadi memaparkan capaian-capaian pembangunan serta prestasi yang berhasil meraih sepanjang Tahun 2021.
Wako Ahmadi turut mengungkapkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah serta kinerja pengelolaan belanja daerah.
Disebutkan Wako Ahmadi, keseluruhan pendapatan daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2021 yang ditargetkan sebesar Rp.774,19 M, terealisasi sebesar Rp.781,88 M. Pada posisi belanja, terang Wako Ahmadi dianggarkan sebesar Rp. 859,6M dengan realisasi sebesar Rp. 803,61 M.
Wako Ahmadi mengatakan hal terpenting dari pemereintahan adalah komitmen untuk melayani. “Yang sangat penting dari sebuah pemerintahan adalah komitmen untuk melayani. Pembangunan selama 2021 di harapkan dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,” pungkas Wako.
(Adv/Jul)
