Peringati Hari Air dan Sungai, Gubernur Jambi Hapus PETI Ganti WPR

BERITA JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi peringati Hari Air dan Sungai, Rabu (20/7/2022) bertempat di Gentala Arasy. Gubernur Jambi hapus PETI, dan minta lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Pemprov canangkan gerakan Sungai Batanghari Bersih. Guna menjernihkan kembali air sungai Batanghari, Gubernur Jambi Al Haris jelaskan upaya kampanye Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) hingga Wilayah Pertambangan Rakyat.

Gubernur menyampaikan hal itu usai menghadiri kegiatan peringatan Hari Air dan Sungai, bertempat di Menara Gentala Arasy, Rabu (20/07/2022).

Al Haris menuturkan, salah satu penyebab utama pencemaran air Sungai Batanghari, yakni adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sebab, aktivitas PETI kerap dilakukan di wilayah aliran Sungai Batanghari.

“Ya PETI, tidak ada yang lain,” tegasnya.

Kampanye PBHS

Atas hal itu, pihaknya akan lakukan beberapa upaya terkait memperbaiki kualitas air Sungai Batang Hari. Salah satunya lewat kampanye PHBS

Pola kampanye itu, melalui pemerintah daerah yang memiliki wilayah aliran sungai Batanghari.

“Pertama, tentu kita sosialisasi dulu. Kita minta pemerintah daerah, ada kampanye yang melarang aktivitas BAB di sungai. Jadi, ini berupa penanaman PHBS, karena di beberapa desa masih ada aktivitas itu,” jelasnya.

Bukan hanya kampanye, Ia juga meminta para pemerintah daerah tingkat Kabupaten/Kota, untuk menjamin adanya tempat MCK di tiap pemukiman warga yang bermukim di aliran Sungai Batanghari.

“Ketika itu dilarang, pemerintah daerah juga fasilitasi tempat MCKnya. Sehingga, tidak melakukannya di sungai lagi,” tegasnya.

Membentuk Tim

Al Haris juga menambahkan, pihaknya akan membentuk sebuah tim khusus. Adapun tugas tim tersebut, guna menginventarisir wilayah sungai yang telah tercemar. Kemudian soal biaya, dari sinergitas anggaran.

Baca Juga : Juara I Lomba PHBS, Desa Muaro Singoan Wakili Batanghari

Sementara untuk pembiayaan program tersebut, menggunakan APBD dan APBN. Di mana, melalui sinergitas penganggaran APBD Provinsi, Kabupaten/Kota dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI.

“Kita akan membentuk tim khusus, bersama Forkompimda dan aparat penegak hukum. Tentu, untuk menyisir sumber sungai yang keruh,” tambahnya.

Wilayah Pertambangan Rakyat

Beberkan salah satu penyebab utama pencemaran air sungai Batanghari, Gubernur mengatakan, Kementerian ESDM RI telah memberi izin adanya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Jambi.

Dengan demikian, aktivitas penambangan emas di Jambi, akan ditata dengan memperhatikan kualitas lingkungan. Sebagai tindak lanjut WPR, Ia telah meminta pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengajukan lokasi WPR.

“Jambi sudah diizinkan oleh kementerian ESDM untuk membuka WPR. Saya sudah meminta pemerintah Kabupaten/Kota, untuk menyusun wilayah WPR mereka,” bilangnya.

Dengan demikian, sambung Gubernur Jambi, PETI tak ada lagi, berganti WPR

“Kalau ini berjalan, kita berharap PETI tidak ada lagi.” timpalnya. (Rpa)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube