SAROLANGUN – Bupati Sarolangun, Cek Endra, Selasa (12/4/2022) sebut bakal ada pemekaran di Singkut. OPD terkait tengah mengkaji hal ini
Desa Pasar Singkut, Kecamatan Singkut mengajukan pemekaran desa karena telah mencukupi jumlah jiwa masyarakat dan luas wilayah yang telah memenuhi syarat.
Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan, pemerintah Kabupaten Sarolangun segera memproses dan akan mengajukan ke DPRD Kabupaten Sarolangun.
“Tentu proses tidak sampai di sini. Tapi yang lebih penting bagaimana mengajukan ini ke pusat setelah melakukan pengkajian oleh DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Sarolangun,” ujarnya.
Lanjutnya, setelah pengkajian oleh dinas PMD Kabupaten Sarolangun lengkap baru akan diajukan ke pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan bisa, sebelumnya pemekaran Kecamatan Mandiangin Timur bisa,” katanya.
Baca Juga : Hadir HUT Kecamatan, Ketua DPRD Harap Singkut Bisa Bersaing
Menurut CE, setelah melihat syarat-syarat pemekaran Desa Pasar Singkut memenuhi kriteria untuk melakukan pemekaran desa.
Sementara itu, CE menambahkan, luasan wilayah desa Pasar Singkut terlalu besar jika hanya berada di satu desa. Selain itu juga jumlah jiwa penduduk sudah mendekati 10.000 orang.
“Memang dimekarkan karena sudah kebutuhan masyarakat agar mendekatkan pelayanan juga,” sebutnya.
