BISNIS – Kelangkaan minyak goreng tampaknya berganti dengan kenaikan harga. Harga minyak goreng hari ini, sudah tak lagi mendapat subsidi?
Harga minyak goreng menjadi pembahasan menyusul terbitnya kebijakan baru pemerintah. Bagaimana pertanggal hari ini, Rabu 16 Maret 2022?
Sebelumnya, pemerintah tak lagi memberikan subsidi. Sehingga harga minyak goreng tidak lagi Rp14.000 per liter yang berlaku sejak 19 Januari 2022 lalu.
Menyusul kebijakan tersebut, sejumlah masyarakat berbondong-bondong memborong minyak goreng hingga mengalami kelangkaan di pasar.
Sementara itu harga minyak goreng kemasan akan mengikuti nilai keekonomian agar minyak goreng selalu tersedia baik itu di pasar modern maupun tradisional.
Hal ini juga disampaikan oleh Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) berkaitan dengan harga minyak goreng kemasan atau premium.
“Jadi untuk minyak goreng kemasan nanti ikut harga keekonomian yang artinya melihat atau mengikuti harga market dan kita lepas di pasar,” kata Arief Prasetyo Adi selaku Kepala NFA dikutip dari ANTARA NEWS, Selasa, 15 Maret 2022.
Perkiraan Harga Minyak
Perkiraan harga minyak kemasan premium yang beredar akan berada pada nilai sekitar hampir Rp25.000. Wacana ini rencananya mulai berlangsung pekan depan.
Baca Juga : Operasi Pasar, PTPN VI Jual Minyak Goreng Kemasan
Meski begitu Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan untuk tetap memberikan subsidi minyak goreng curah Rp14.000 per liter dari BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan kepala Sawit).
“Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan kepala Sawit),” terang Airlangga dalam konferensi pers online di Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.
