Pemerintah Pusat Larang Ekspor Batubara, Bagaimana di Jambi?

BERITA JAMBI – Belum lama ini, guna tercapainya kebutuhan Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pemerintah Pusat tempuh kebijakan larang ekspor batubara. Lantas, bagaimana dengan batubara Jambi?

Benar saja, adapun penyebab dari pemerintah larang ekspor tersebut yakni, PLN mengeluhkan terjadinya kekurangan pasokan Batubara. Alhasil, hal ini di nilai terganggunya operasional listrik negara.

Baca juga : Mulai Januari 2022 Ini, Begini Realisasi Dumisake Gubernur Jambi

Menanggapi hal itu, Gubenur Jambi Al Haris menuturkan, hal itu tak menggangu distribusi batubara asal provinsi. Lantaran, sejauh ini batubara Jambi di dominasi oleh kebutuhan pasar dalam negeri.

“Jambi tidak banyak ekspor, dan juga banyak memenuhi kebutuhan PLN. Saya kira, pemerintah sudah tepat memikirkan kebutuhan dalam negeri dulu,” ungkapnya, Kamis (06/01/2022).

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, dalam satu tahun masa produksi, Provinsi Jambi mampu menyumbang berkisar 6 juta ton batubara. Yang mana, 6 juta ton tersebut di distribusikan pada pasar dalam negeri.

“Untuk jumlah ekspornya, saya tidak hafal. Tetapi, kalau batubara yang di keluarkan untuk kebutuhan dalam negeri, itu berkisar 6 juta ton,” tambahnya.

Lihat juga video : Demo Mahasiswa Berujung Ricuh

Baca juga : Laga Kick Off Gubernur Cup 2022, DPRD Vs Pemprov Jambi

Terakhir, Ia juga mendukung kebijakan Pemerintah Pusat. Bilangnya, kebutuhan pasar dalam negeri semestinya di jadikan prioritas.

“Kalau dalam negeri belum cukup, terus kenapa di ekspor kan. Artinya, kita cukupi dulu kebutuhan dalam negeri.” tutupnya.

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033