BERITA NASIONAL – Polemik penumpang pesawar yang wajib menunjukkan hasil negative tes PCR bergulir, Anggota DPR RI angkat bicara.
Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mempertanyakan koordinasi lintas kementerian, terkait di terbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. Yakni tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali.
Di ketahui, dalam Inmendagri tersebut mengatur, agar semua penumpang pesawat penerbangan wajib tes PCR 2×24 jam sebelum keberangkatan jangan jadi polemik.
Baca juga : Weekend di Kota Jambi, Kolam Renang Kota Baru Jadi Pilihan Warga
“Ini perlu di perjelas landasan aturan ini lahir kenapa? Apakah Kementerian Dalam Negeri sudah berkomunikasi dan berkoordinasi, dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan. Ini hasil Satgas COVID-19 atau bagaimana?. Jangan kemudian melahirkan polemik baru,” ucap Novita di kutip dari antara, Senin, 25 Oktober 2021.
Novita pun mengungkapkan keprihatinannya, atas dampak pandemi pada sektor penerbangan.
“Kami di Komisi V itu mulai senang melihat laporan Kementerian Perhubungan, terutama pada sektor penerbangan. 1,5 tahun sektor penerbangan ini paling keras, mendapat hantaman pandemi,” ujarnya.
Ia mengatakan, dampak pandemi pada sektor penerbangan terjadi di semua lini. Mulai dari pengurangan karyawan maskapai dan petugas bandara, belum lagi UMKM dan jasa travel yang gulung tikar.
Mengandalkan Pariwisata
Imbasnya, katanya, sampai daerah-daerah yang mengandalkan pariwisata seperti Bali dan Lombok.
“Kementerian harus bisa melihat secara holistik ketika membuat kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang di ambil justru langkah mundur, dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi tanah air. Penting komunikasi, dan koordinasi antar kementerian itu di sini,” ucap Novita.
Lebih lanjut, Ia juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengevaluasi Inmendagri, yang telah di terbitkan tersebut.
Berita lain : Pesan Gubernur Untuk Muaro Jambi di HUT Ke-22 Tahun Ini
“Saya minta evaluasi kembali Inmendagri tersebut. Kebijakan ke-“new normal”-an harus di sesuaikan antarsektor. Sekaligus saya minta untuk tes PCR tersebut, di sesuaikan dengan fungsinya untuk alat diagnosis COVID-19, untuk “screaning” cukup tes Swab Antigen saja. Apalagi untuk penerbangan sudah mewajibkan vaksin, saat ini kita tempatkan sebagaimana mestinya,” katanya.
Upaya tersebut, kata Novita, merupakan bentuk dukungan untuk kebangkitan sektor penerbangan, di tanah air. Terutama dalam menghidupkan kembali ekonomi, di lingkungan bandara yang telah lama dan paling parah terkena imbas pandemi.
Sumber : Pojoksatu.id
