Gubernur Tegaskan Komitmen Pemerintah Atasi Ilegal Drilling

JAMBI –  Gubernur Jambi Al Haris, tegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi, untuk atasi pengeboran minyak secara melanggar hukum atau Ilegal Drilling.

Ilegal Drilling ini adalah suatu kegiatan pengeboran minyak, yang di lakukan secara Ilegal (melanggar Hukum).

Selain itu, kegiatan Ilegal drilling salah satunya yang terdapat di desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari.

Baca juga : Resmikan Workshop Otomotif Ponpes Nurul Iman, Bupati Muaro Jambi Sampaikan Apresiasi

Komitmen atasi ilegal drilling ini di sampaikan Gubernur dalam briefing dengan Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif. Di mana yang hadir ke Provinsi Jambi, untuk melihat langsung site ilegal drilling, Jumat (15/10). Bertempat di ruang VIP bandara Sultan Thaha.

Kunjungan Kerja Menteri ESDM ke Provinsi Jambi ini, di agendakan melakukan flyover site llegal drilling, dengan di dampingi oleh Gubernur Jambi. Kemudian Kapolda Jambi, perwakilan SKK Migas, dan perwakilan dari Pertamina.

Di sampaikan Gubernur bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya, untuk mencari solusi dalam menangani pengeboran minyak ilegal ini.

“Pengeboran minyak tanpa izin atau ilegal drilling, dalam beberapa tahun belakangan marak terjadi di Provinsi Jambi. Ekploitasi minyak bumi tanpa izin, banyak di temukan di wilayah Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Awalnya hanya ada beberapa sumur. Penambangan minyak secara tradisional ini, tumbuh subur dan menjadi ladang bisnis baru,” ujarnya.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

Dalam wawancaranya usai melakukan fly over, Gubernur kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk mencari solusi, bagi sumur sumur yang selama ini menjadi masalah.

“Hari ini beliau melihat langsung pengelolaan minyak, sumur-sumur di Jambi. Maka hari ini beliau melihat langsung kondisi sumur-sumur, yang terbakar itu. Mudah-mudahan beliau sepakat akan segera merevisi, supaya terakomodir kepentingan masyarakat, sehingga banyak sumur- sumur yang selama ini menjadi masalah masalah itu akan bisa dilegalkan,” katanya. (Red)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page