BERITA JAMBI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Jambi, tahun 2021 disahkan usai ketuk palu DPRD dini hari tadi.
Sebelumnya, Rapat Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, ini turut hadir Gubernur Jambi Al Haris.
Baca juga : Sempat Ricuh, Paripurna Rampung APBD-P Merangin Disahkan, Berikut Jumlahnya
Bukan cuma Haris, Wakil Gubernur Provinsi Jambi Abdullah Sani, pun juga hadir dalam paripurna tersebut. Mereka secara resmi mengesahkan APBD-P Provinsi Jambi di tahun anggaran 2021 ini.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, melalui juru bicaranya Fadli Sudria memaparkan, sebelumnya Ranperda perubahan APBD tersebut telah melalui proses kajian bersama Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Jambi.
Pada pemaparan tersebut, target pendapatan daerah mengalami perubahan menjadi Rp 4.401.754.558.279,00. Atau mengalami penambahan sejumlah Rp 107.709.229.471,00.
Berdasarkan Kalkulasi itu, naik sebesar 2,43 persen dari APBD Murni sebelumnya, yang bekisar sekitar Rp 4.294.675.328.808,00.
Sementara, untuk belanja daerah diestimasikan menjadi Rp. 4.804.809.604.170,00 atau mengalami peningkatan 6,01 persen sebesar Rp 288.660.764.828,00. Ini di lihat dari sebelumnya, pada APBD murni senilai Rp 4.516.148.844.342,00.
Jumlah perkiraan belanja daerah tersebut, di peroleh atas penambahan anggaran di beberapa OPD.
Misalnya, Dinas Pendidikan sebesar 2,9 Milliar lebih. Sementara, yang terbesar mengalami peningkatan yakni, dinas PUPR sebesar 29,8 Milliar guna percepatan infrastruktur.
“Pada pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, antara Banggar DPRD dan TAPD. Setelah sebelumnya, di bahas oleh Komisi-komisi DPRD, Mitra OPD, menyepakati penambahan alokasi anggaran belanja daerah,” ungkap Fadli Sudria, saat membacakan laporannya, Kamis (30/09/2021).
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Terakhir, untuk penambahan penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan menjadi Rp 403.055.050.891,00 dari semula pada APBD Murni yakni, Rp 239.473.515.534,00.
Itu artinya, mengalami peningkatan sebesar Rp 163.581.535.357,00 atau meningkat 45,05 persen. (Tr01)
