Gerebek Judi Kartu Remi, Satu Wanita Diamankan

SAROLANGUN – Berdasarkan Sprin Operasi Pekat II Siginjai 2017, Sabtu (25/11) sekitar pukul 00.20 WIB dinihari, Unit Opsnal Satgas Gakkum Ops Pekat II Siginjai Polres Sarolangun yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Lusgi S, S.T.K, telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kasus perjudian di Desa Sido Mulyo singkut VII, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

Lima pelaku yang diduga melakukan perjudian tersebut diketahui identitasnya yakni, YO (40) yang beralamat di Dusun Kayu Rimbun Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut, SL (36) Kecamatan Pelawan, SO (47) Kecamatan Pelawan, AI (40) Desa Batu Putih Kecamatan Pelawan, dan IS (42) perempuan  Kecamatan Pelawan.

Dalam pengerebekan, tim tersebut berhasil mengamankan barang bukti dari tangan para pelaku yakni berupa 4 (empat) set kartu remi, uang tunai sejumlah Rp. 175.000, 3 (tiga) buah handphone merk Nokia, 1 (satu) buah handphone merk Samsung, serta 2 (dua) buah dompet.

Ironisnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di rumah salah satu pelaku tersebut yakni IS, tepatnya di  RT.12, Desa Sido Mulyo Singkut VII, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK, melalui Kabag Ops Kompol Agus Saleh, kepada awak media dengan tegas membenarkan penangkapan sejumlah pelaku tersebut, serta menjelaskan kronologis penangkapan.

Pada hari Sabtu tanggal 25 November 2017 sekira pukul 23.30 Wib, terangnya, Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Singkut VII Kecamatan Pelawan ada tempat perjudian yang meresahkan.

“Begitu petugas mendapat info, Unit Opsnal langsung ke TKP. Dengan melakukan penyelidikan ke lokasi. Informasi yang masuk kepada petugas ternyata benar. Di salah satu rumah di  Singkut VII  tepatnya Desa Sido Mulyo, Kecamatan Pelawan sedang berlangsung permainan judi kartu remi,” kata Kompol Agus Saleh memberikan keterangan.

Tidak perlu menunggu terlalu lama, lanjutnya, sekitar pukul 00.20 WIB, pihaknya dengan sigap melakukan penangkapan para pelaku tersebut di rumah milik pelaku IS.

“Selain pelaku perjudian, turut diamankan barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Kompol Agus. (Rul)

You cannot copy content of this page