Soroti Tunggakan Pasar Angso Duo Jambi, Dewan: Harus Fair Dong

BERITA JAMBI – Tunggakan kontribusi BOT Pasar Angso Duo Jambi, kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani angkat bicara.

Masih terus bergulir, persoalan BOT di Provinsi Jambi kembali mendapat sorotan dari meja dewan.

Benar saja, hal itu di sampikan oleh Fraksi Gerindra saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2021, Rabu (22/09/2021).

Baca juga : Soal Anggaran Dinas Pendidikan Jambi, Fraksi Nasdem-Hanura Lontarkan Kritik Pedas

Yang mana, Abun Yani menjelaskan, pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengambil langkah tegas mengenai persoalan tersebut. Di mana, bilangnya, anggaran Pemerintah Jambi saat ini mengalami keterbatasan, pasca tahun kedua Pandemi Covid-19.

“Soal pasar Angso Duo, saat ini Pansus sedang bekerja. Biarkan Pansus bekerja, soal nanti hasil kesimpulannya kita tunggu. Cuman, kami disini berpesan kepada masyarakat, ini harus di kawal,” ungkap Abun Yani, Kamis (23/09/2021).

Harus Fair

Di samping itu, Anggota Komisi II ini menambahkan, sembari Pansus berjalan Ia juga meminta Pemprov merumuskan langkah tegas kedepannya.

Yang mana, saat ini pemprov memberikan kelonggaran kepada pengelola Pasar Angso Duo Jambi, untuk melunaskan tunggakan sebesar 10,5 Milliar. Apabila, tunggakan tersebut tak dipenuhi pada Desember mendatang, untuk dapat diambil tindakan tegas.

“Seharusnya, dari dulu pemerintah sudah mengambil tindakan. Karena kan, sudah ada SP 3 kita harus fairlah, jangan celingak-celinguk gitu loh,” tegasnya.

Berita lain : Pemprov Jambi Targetkan 30.000 Penerima Bantuan PEN

Sehingga, hasil kinerja Pansus dan Keputusan Pemerintah, menghasilkan kebijakan yang tepat kedepannya. Yang mana, saat ini Pansus bakal mengevaluasi, persoalan administrasi dan aturan terkait pelaksanaan kerja sama BOT.

“Yang jelas, Pemerintah saat ini sudah beri kelonggaran sampai Desember. Tentunya kita menunggu, walaupun dia membayar, tetapi hasil kerja Pansus kita lihat juga.” tegasnya.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube