BERITA JAMBI – Tanggapi Pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi, Ketua Umum LPI Tipikor RI, Aidil Fitri minta Pemkot Jambi pikirkan nasib masyarakat kecil, Selasa (24/08/2021).
Betapa tidak, Ia menilai dengan adanya Pengetatan PPKM ini, tentunya akan berdampak bagi masyarakat kecil. Terlebih lagi bagi sektor usaha non-esensial, yang di tutup selama pemberlakuan kebijakan tersebut.
Baca juga : Arus Lalu Lintas Dalam Kota Jambi Sepi, Beberapa Titik Jalan Disekat
Ia juga mempertanyakan, apakah pemerintah telah melakukan kajian terlebih dahulu, sebelum melakukan penyekatan ini.
“Hal ini perlu, menjadi perhatian instansi terkait. Karena, dengan keluarnya instruksi Walikota Jambi tersebut. Ini sangat berdampak kepada kehidupan sosial masyarakat kota Jambi,” ungkapnya.
Untuk itu, Ketum LPI Tipikor RI menyarankan Pemkot Jambi untuk lebih ekstra memperhatikan nasib masyarakat kecil saat ini. Seperti, bantuan sosial Kemensos untuk di gulirkan secara tepat sasaran.
“Tentu, aktivitas masyarakat di batasi, dengan adanya penyekatan, di beberapa jalan. Nah, hal ini perlu menjadi perhatian khusus, oleh instansi terkait. Dan juga, wakil rakyat untuk segera mengambil langkah yang arif bijaksana,” tambahnya.
Jika merujuk pada data perkembangan Covid-19 di Kota Jambi, per Senin (24/08/2021). Yakni, untuk angka positif sebanyak 30 kasus, lalu angka kesembuhan sebanyak 67 orang. Sementara, untuk kasus kematian sebanyak 11 orang.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Atas hal itu, Ia menyarankan Pemerintah untuk mengkaji ulang, apakah hal itu masih perlu untuk di lakukan.
“Kita mempertanyakan, langkah Pengetatan PPKM yang ditempuh saat ini. Sementara, di nasional sendiri sudah mengalami penurunan. Apakah masih perlu diterapkan?,” tutupnya. (Tr02)
