Dewan Minta Pemkab Tanjabbar Kaji Ulang Kontrak PetroChina

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meminta pemerintah daerah atau Pemkab Tanjabbar, mengkaji ulang terkait kontrak dari PT PetroChina.

Hal ini di sampaikan oleh Suprayogi Syaiful,  anggota DPRD Tanjabbar  komisi II pada Selasa (03/08/2021).

Baca juga : 141 Daerah Terapkan PPKM Level 4, Salah Satunya Kota Jambi

Ia menyebutkan, bahwa perusahaan raksasa migas yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ini, tidak lama lagi bakal habis.

Untuk itu, Dewan atau wakil rakyat ini minta Pemkab Tanjabbar mengkaji ulang, soal kontrak kerja dengan PT PetroChina tersebut.

“Ke depan kita minta pemerintah daerah, melalui Bupati Tanjung Jabung Barat. Pertimbangkan lagi terkait hal masa habis kontrak pengelolaan migas, yang di kelola oleh PT PetroChina,” katanya.

Selanjutnya, Politisi Golkar ini mengatakan Pemkab harus punya peranan memberikan rekomendasi, dalam artian pengelolaan migas ini oleh PetroChina.

“Kalau selama ini menurut Pemkab Tanjabbar tidak ada kontribusi yang signifikan, ya kita minta perusahaan perusahaan lain. Pertamina yang mengelolanya,” Pintanya.

Selain itu, Ia juga meminta blok-blok gas yang ada di Kecamatan Betara, yang selama ini di kuasai oleh Petrochina. Lebih baik di kelola oleh Pertamina.

“Kita minta Bupati yang mengambil pertimbangan ini, dalam masa habis pengelolaan gas dan minyak di blok Betara ini. Baik itu pengelolaan gas dan minyaknya, pengelolaan hutan lindung yang terpakai daerah aliran sungai dan lain lain.” Ungkapnya.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

Lebih lanjut, Ia menyampaikan kalau seandainya pihak pertamina dan BUMN sanggup dalam pengelolaan ini, mengapa harus pakai pihak asing.

“Artinya kontribusi kontribusi nyata itu sampai hari ini di kaji lagi,” pungkasnya. (hry)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page