Tega, Aniaya Anaknya Hingga Memar, Pria Ini Dipolisikan

HUKRIM – Entah apa yang merasuki pria ini, hingga tega aniaya anaknya hingga memar di bagian bibir dan pipinya. Alhasil, kasus ini pun di bawa ke ranah hukum.  

Sebelumnya, Aksi penganiayaan RY dan ES terhadap seorang remaja putri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial WRW, berujung ke proses hukum.

Baca juga : Pasien RS Rujukan Covid-19 Meningkat, Ini Kata Dewan Kota Jambi

RY dan ES di polisikan oleh ibu kandung korban, Nawati. Ia tak terima putrinya di aniaya anaknya, hingga memar di bagian bibir dan pipi.

Laporan dugaan penganiayaan ini teregistrasi dengan Nomor: TBL/B/948/VII/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Di ketahui, RY merupakan ayah kandung korban. Sedangkan ES adalah ibu tiri korban. RY dan Nawati telah belasan tahun bercerai.

Aksi penganiayaan bermula, saat WRW ingin berkunjung ke rumah ayah kandungnya di Pondok Benda, Pamulang.

Sayangnya, WRW tak di terima dan memilih tinggal sementara di rumah pamannya, yang tak jauh dari rumahnya.

WRW bercerita kejadian penganiayaan di alaminya, tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB pada Senin (26/7/2021).

Saat itu, ia tengah tertidur di rumah pamannya. Sedangkan pamannya, tengah berada di luar rumah.

Ketika itu, kata WRW, dirinya di bangunkan oleh ibu tirinya ES, yang di temani ayah kandungnya RY.

“Lagi tidur, di bangunin sama ibu tiri dengan cara kasar gitu. Kaget baru bangun,” kata korban usai di mintai keterangan di Polres Tangsel, Jumat (30/7/2021) malam.

WRW mengaku usai di bangunkan dirinya lalu mendapat tamparan dari ayahnya, dan di jambak oleh ibu tirinya.

“Sempat memar di pipi, telinga juga. Dengar orang ngomong jadi nggak jelas,” ungkapnya.

Awalnya

Sementara itu, Nawati yang mendapat kabar dari anaknya itu, kemudian langsung mendatangi tempat kejadian untuk memastikan langsung.

“Saat itu juga saya langsung datangi buat minta penjelasan. Ternyata RY lagi keluar, ada istrinya tapi nggak respons,” ungkap Nawati.

Nawati menduga penganiayan itu, terjadi lantaran para pelaku merasa korban meminta biaya hidup setelah 14 tahun berpisah.

“Di kiranya mau minta banda (biaya). Padahal setelah pisah nggak pernah kasih nafkah buat anaknya,” bebernya.

Terkait pelaporan ke kepolisian, Nawati mengatakan untuk memberi efek jera. Dan meminta pertanggungjawaban, pelaku yang menganiaya putrinya.

Berita lain : Kapolda Sulut Turun Tangan, Calon Polisi Namanya Diganti, Akhirnya Dinyatakan Lulus

“Mudah-mudahan polisi mengurusnya benar, supaya ada tindak pidananya. Biar cepet selesai, anak saya juga tenang. Kita tinggal di negeri hukum, di tambah lagi yang melakukan ayah kandung. Saya ingin beri pelajaran ke ayahnya, juga supaya jera dan tidak ringan tangan,” pungkasnya.

Nawati (kanan) mendampingi putrinya WRW (16), yang di aniaya oleh mantan suaminya dan istri RY. Dan ES usai di mintai keterangan di Polres Tangsel, Jumat (30/7/2021) malam.

 

Sumber : Suara.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube