BERITA VIRAL – Peristiwa tragis perangkat desa dibakar hidup-hidup oleh tetangganya daerah Boyolali, membuat geger warga setempat. Betapa tidak, pria malang itu di siram minyak pertalite, lalu di bakar.
Histeris, korban yang tak lain Perangkat desa ini teriak minta tolong pada warga, saat Ia dibakar hidup-hidup oleh tetangganya tersebut. Beruntung, Ia masih sempat di larikan ke rumah sakit.
Baca juga : Ditipu Saat Belanja Online, Ketua LPKNI Jambi Langsung Murka
Sebelumnya, Persoalan jual beli tanah, diduga memicu kisah tragis yang di alami Bintang Alfatah (55), warga Dukuh/Desa Simo Kecamatan Simo, Boyolali.
Bintang di duga dibakar seseorang, hingga mengalami luka bakar serius dan harus di rawat di rumah sakit.
Peristiwa pembakaran itu berlangsung di RT 015/ RW 005, Tempuran Desa/Kecamatan Simo, Boyolali, Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku aksi pembakaran di duga My (50), yang beralamat sama dengan lokasi kejadian.
Akibat dugaan di bakar tersebut, warga Simo Boyolali itu mengalami luka bakar sekitar 49,5 persen.
Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Budiarto, mewakili Kapolres Boyolali dan Kapolsek Simo, Minggu (27/6/2021), menyampaikan akar persoalan terkait peristiwa pembakaran itu.
Menurut Budiarto, sekitar 10 tahun lalu pelaku menjual rumahnya kepada seseorang bernama Aji. Pelaku selaku pemilik rumah menjual tanah dan bangunan kepada Aji, dengan harga sekitar Rp. 80 juta.
“Aji memberi uang muka Rp. 10 juta. Sisanya nanti akan di tutup dengan pinjaman bank dengan jaminan sertifikat rumah, milik pelaku tersebut. Saat itu pelaku juga tanda tangan, karena merasa yakin tidak akan di tipu oleh Aji,” jelas Budiarto.
Namun, setelah uang dari bank cair sekitar Rp. 80 juta. Lanjut dia, Aji justru membawa lari uang tersebut. Sementara proses di bank, tetap berjalan dan kredit mengalami macet. Akhirnya rumah itu pun di lelang oleh bank.
Kronologi Penganiayaan
“Lelang pertama yang menang orang Solo. Kemudian dijual lagi kepala mantan Kades Simo, Suryani. Oleh Suryani, rumah itu di jual lagi kepada korban (Bintang Alfatah). Korban lalu meminta klarifikasi kepada pelaku, yang masih menempati rumah yang telah ia beli, hingga terjadi peristiwa itu,” jelasnya.
Kemudian, pada Sabtu siang korban datang ke rumah terlapor atau pelaku. Kedatangan korban untuk menanyakan rumah, yang di tempati pelaku dan sudah di beli oleh korban. Korban sudah membeli rumah yang sebelumnya milik pelaku itu, lebih dari lima tahun lalu.
Namun hingga waktu kejadian, rumah tersebut belum di kosongkan atau masih di tempati pelaku. Saat di tanya kejelasannya, pelaku tidak menjawab dan tiba-tiba pelaku melakukan tindakan penganiayaan.
“Pelaku menyiramkan bahan bakar minyak jenis pertalite, ke tubuh korban dan membakar menggunakan korek api. Korban lalu keluar dari rumah tersebut, sambil minta tolong. Kemudian korban di tolong warga, dan di larikan ke RSU Simo,” kata Aiptu Budiarto.
Salah satu tetangga pelaku, Yamto mengatakan pelaku sudah cukup lama tinggal di rumah tersebut, yakni sekitar 20 tahun.
Berita lain : Terkuak, Perangkat Desa di Batanghari Punya Sumur Ilegal Drilling?
Namun, Ia mengaku tidak mengetahui langsung peristiwa yang terjadi pada Sabtu siang itu.
“Saat itu saya sedang bekerja, jadi tidak tahu langsung. Informasinya yang menolong korban saat itu juga orang lewat,” katanya.
Sumber : Liputan6.com
